Rumah Ketua KPK Digeledah
Barang Bukti Berharga Disita Polda Metro Jaya saat Geledah Rumah Firli Bahuri, Ada Koper dan Printer
Dua rumah Firli Bahuri digeledah KPK masing-masing berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan dan perumahan Grand Galaxy, Bekasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dua rumah Firli Bahuri digeledah KPK masing-masing berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan dan perumahan Grand Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi mulai menggeledah rumah Firli Bahuri sekitar pukul 12.00.
Sejumlah penyidik yang mengenakan kemeja putih sempat tertahan di depan rumah Firli Bahuri.
Tak lama setelah melakukan penggeledahan, sejumlah polisi keluar dari rumah Firli Bahuri.
Polisi nampak membawa sebuah koper dan printer.
Namun, belum diketahui apa isi koper yang dibawa masuk ke dalam rumah tersebut.
Tribun sudah mencoba menghubungi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal penggeledahan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Ade belum mengkonfirmasi soal penggeledahan tersebut.
Sekadar informasi Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.
Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Harta Firli Bahuri
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret-Oktober 2022, Firli memiliki beberapa kendaraan.
Beberapa di antaranya dimiliki sejak ia menjabat sebagai Ketua KPK pada tahun 2019, sementara beberapa kendaraan lainnya baru dimiliki setelah masa jabatannya.
Dua kendaraan yang dimiliki Firli sejak menjabat sebagai Ketua KPK pada tahun 2019 adalah:
Motor Honda Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta.
Yamaha Nmax tahun 2016 senilai Rp15 juta.
Pada tahun 2019, Firli memiliki tiga mobil, yaitu:
Toyota Corolla Altis produksi 2008.
Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT tahun 2010.
Kia Sportage 2.000 cc GAT tahun 2013.
Namun, ketiga mobil tersebut tidak lagi terdaftar dalam data LHKPN yang terbaru.
Sebagai penggantinya, Firli kini memiliki tiga mobil dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari pada tiga mobil sebelumnya, yakni:
Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun produksi 2019 dengan nilai taksiran Rp292 juta.
Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp593,9 juta.
Toyota Land Cruiser 200 AT tahun 2021 dengan nilai taksiran Rp850 juta.
Semua kendaraan yang dimiliki Firli adalah hasil dari usahanya sendiri.(*)
Jawa Barat
Jakarta Selatan
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Polda Metro Jaya
Running News
TribunBreakingNews
Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polda Metro Jaya di Jakarta Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN |
![]() |
---|
Apa Isi Dokumen Disita Polda Metro Jaya di Rumah Firli? Eks Penyidik Sebut Sembunyikan Barang Bukti |
![]() |
---|
Suasana Terkini Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Babak Baru Kasus Firli vs SYL, Polda Metro Jaya Dikabarkan Geledah Rumah Ketua KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.