Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Ketua KPK Digeledah

Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polda Metro Jaya di Jakarta Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN

Penggeledahan dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemeran terhadap Syahrul Yasin Limpo.

|
Editor: Sudirman
TRIBUNNEWS
Rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) digeledah polisi.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri.

Penggeledahan dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemeran terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dua rumah Firli Bahuri digeledah KPK berada di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Ternyata rumah Firli Bahuri di Kertanegara tak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu diketahui dalam daftar LHKPN Firli Bahuri yang dilaporkan ke KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penggeledahan rumah Firli Bahuri.

Penggeledahan dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan SYL.

"Iya masih berlangsung. Betul (di dua lokasi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Trunoyudo tak menjelaskan lebih detil terkait penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut.

Dia hanya mengatakan jika penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," jelasnya.

Adapun dalam kasus dugaan pemerasan ini penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin (9/10/2023).

Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved