Rumah Ketua KPK Digeledah
BREAKING NEWS: Babak Baru Kasus Firli vs SYL, Polda Metro Jaya Dikabarkan Geledah Rumah Ketua KPK
Babak baru kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Babak baru kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah rumah Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan rumah ketua KPK dilakukan setelah dua hari Firli Bahuri diperiksa di Polda, Selasa (24/10/2023).
Firli diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kepastian penggeledahan rumah Firli Bahuri juga dibenarkan tetangga Firli Bahuri, Roni.
Roni merupakan Ketua RT di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Benar, ada penggeledahan. Baru mulai," kata Roni saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Selain Bekasi, penggeledahan Polda Metro Jaya juga dilakukan di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Sejumlah polisi sudah berada di depan sebuah rumah bernomor 46.
Terlihat polisi bersenjata dan penyidik sudah bersiaga di depan rumah tersebut.
Terlihat juga mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terparkir di rumah tersebut.
Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi yang ditemui di lokasi mengaku mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Namun belum diketahui apakah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 ini milik Firli Bahuri atau bukan.
"Saya dapat info katanya disuruh ke sini. Pas udah di sini ternyata udah rame orang. Gak tau tapi yang digeledah ini infonya yang no 46," jelasnya.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal penggeledahan tersebut.
Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polda Metro Jaya di Jakarta Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN |
![]() |
---|
Apa Isi Dokumen Disita Polda Metro Jaya di Rumah Firli? Eks Penyidik Sebut Sembunyikan Barang Bukti |
![]() |
---|
Barang Bukti Berharga Disita Polda Metro Jaya saat Geledah Rumah Firli Bahuri, Ada Koper dan Printer |
![]() |
---|
Suasana Terkini Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.