Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelakor Bar bar di Jeneponto

Pelakor di Jeneponto Tak Hanya Rekam Istri Sah Cekcok dengan Suami, Lancang Unggah ke Facebook

Aksi pelakor inisial RA di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin geleng-geleng kepala. 

Tangkapan layar video viral
Kolase pelakor diciduk istri sah di Jenepnto viral di media sosial.  

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi pelakor inisial RA di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin geleng-geleng kepala. 

Sang pelakor malah merekam balik momen perseteruan antara Rusdi dan istrinya MR saat diciduk. 

Tak hanya itu, RA sang pelakor bar-bar memposting hasil rekamannya di akun Facebook pribadinya, Rika Arwini.

"Pada saat tanggal kejadian kak malamnya (diposting)," ujar kerabat istri sah yang enggan disebutkan namanya.

Namun tak berselang lama, RA kemudian menghapus postingan video tersebut di akun Facebook nya.

"Tapi dia hapus postingannya," tambahnya.

Baca juga: Tak Terima Direkam, Pelakor Bar-bar di Jeneponto Rekam Balik Istri Sah: Saya Tidak Malu!

Diketahui, kejadian tangkap basah itu terjadi di salah satu tempat penginapan di Boyong, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Selasa (17/10/2023)

Berdasarkan video diposting akun Facebook Rika Pratiwi, terlihat pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.

Sang pelakor pun merekam karena tak terima direkam MR saat penggrebekan berlangsung.

"Saling video, tala ngali-ngalika (saya tidak malu)," ujar pelakor sambil merekam.

Dalam video berdurasi 53 detik itu, Rusdi mengenakan topi dengan kaos oblong berwarna hitam.

Sedangkan MR memakai baju lengan panjang berwarna coklat.

"Minroko kongkong (pulang anjing), pulang dulu baru kita selesaikan," ucap MR kepada sang suami dalam video itu.

"Teama, teama mae rikau (saya sudah tidak suka sama kamu, saya tidak mau)," balas suaminya. 

Sontak, pelakor yang mendengar perkataan itu langsung menghusir istri sah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved