Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tewas Ditabrak Truk

Pulang Pengamanan Pilkades Polisi di Wajo Tewas Dilindas Truk yang Alami Rem Blong, Sopir Ditahan

Sebagai personel Polisi yang biasanya bertugas mengamankan arus lalulintas, Aipda Yunus harus kehilangan nyawa pada kejadian tragis kecelakaan.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Penampakan kendaraan sepeda motor milik Aipda Yunus, Anggota Satlantas Polres Wajo yang meninggal usai mengalami kecelakaan di Jl Sawerigading, Pattirosompe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/10/23). 

Kronologi kecelakaan menewaskan Anggota Satlantas Polres Wajo, Aipda Yunus di Jl Sawerigading, (Jalur Dua Sengkang, Kelurahan Pattirosompe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (23/10/23).

Insiden itu terjadi sekira pukul 17.45 Wita.

Dimana, Aipda Yunus dalam perjalanan pulang usai pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) salah satu Desa di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Aipda Yunus yang tengah mengendarai motor N Max berwarna putih ditabrak truk jenis Nissan Diesel dengan nomor polisi DD 8593 RK.

Menurut saksi di tempat kejadian, truk tersebut hilang kendali disebabkan rem blong.

"Remnya blong pak, dan sopir sudah hilang kendali," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tidak lama, akhirnya saksi meminta tolong kepada warga sekitar untuk menghentikan truk.

"Iya saya langsung panggil warga untuk membantu korban dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lamadukelleng," tuturnya.

Diketahui, truk yang dikemudikan Frans merupakan warga Kota Makassar.

Sopir Truk Ditahan

Frans, Sopir truk yang menabrak almarhum Aipda Yunus kini ditahan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Senin (23/10/23).

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Nawir Eming menjelaskan Sopir tersebut sudah diamankan.

"Iya, sudah kami amankan dan saat ini berada di ruang tahanan Sat Lantas Polres Wajo," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Lebih lanjut, kata dia penahanan berlangsung sambil menunggu proses penyelidikan.

"Untuk ancaman hukuman kami masih menunggu proses penyelidikan terlebih dahulu," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved