Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpin Sertijab Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Ini Pesan Kadivim Jaya Saputra

Pengimplementasian UU Pemasyarakatan diharapkan dapat mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI.

DOK KEMENKUMHAM
Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra pimpin serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto dari Hendrik kepada Renza Maisetyo, yang dilaksanakan di aula Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa (24/10). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Jaya Saputra pimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto dari Hendrik kepada Renza Maisetyo, yang dilaksanakan di aula Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa (24/10).

Hendrik dipindah tugaskan sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Bandar Lampung. Sementara Renza Maisetyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang.

Kadivim Jaya Saputra yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas II B Jenepoto lama Hendrik yang telah mengabdikan selama 3 tahun, 9 bulan memimpin Rutan Kelas II B Jeneponto.

“Kepada Pak Hendrik, hal-hal yang buruk sebaiknya ditinggalkan saja. Namun untuk hal-hal yang baik boleh dibawa ke tempat tugas yang baru. Tetap semangat dan sukses selalu untuk Pak Hendrik,” kata Jaya.

Kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru (Renza), Jaya mengucapkan selamat datang di Rutan Kelas II B Jeponto.

Dalam kesempatan ini, Jaya mengingatkan bahwa kehadiran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan mampu memberikan solusi dalam setiap permasalahan yang kerap terjadi di rutan, bukan hadir dalam membuat masalah.

Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra.__
Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra.

Lebih lanjut Jaya ungkapkan bahwa pada saat ini ada banyak tantangan baik dari internal maupun dari eksternal yang akan semakin berat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di Rutan Kelas II B Jeneponto.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Jaya meminta kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru beserta seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan beserta turunannya.

“Pengimplementasian UU Pemasyarakatan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” ujar Jaya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mengucapkan selamat datang kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru (Renza). Paris berharap kehadiran Renza dapat mempercepat penanganan rutan yang ada di jeneponto.

“Kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru (Renza), mohon menjalin kerjasamanya agar sinergitas yang telah dibangun dapat meningkatkan penanganan rutan di Jeneponto,” kata Paris.

Dalam kesempatan ini, Paris menyampaikan permohonannya untuk dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibina dan dibimbing dengan penerapan yang terbaru agar para WBP dapat merasakan suasana yang baru dibawah kepempinan Renza.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto lama Hendrik mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah membantunya selama 3 tahun, 9 bulan.

"Saya tidak bisa melupakan kebersamaan kita disini. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. Saya mohon maaf apabila selama saya betugas, ada yang kurang berkenan di hati bapak/ibu" ungkap Hendrik sambil mengusap air mata.

Adapun Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto baru Renza dalam kesempatan pertama menyampaikan sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam rangkaian sertijab ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved