Curhatan Personel Damkar
8 Bulan Gaji Tak Dibayar, Petugas Damkar Pangkep Sempat Aksi ke BKAD hingga DPRD Pangkep
Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pangkep sempat aksi menuntut pembayaran gaji.
Ia mengaku terkadang dilema jika saja ada panggilan kerja sampingan yang bersamaan dengan jadwal piketnya.
"Dan yang jadi beban lagi sekarang kalau kita kerja cari sampingan dan bersamaan dengan jadwal piket, kita pasti dilema apalagi aturan penggajian di hitung sesuai absen," terangnya.
Ia mengaku kecewa, lantaran tak kunjung dibayar meski selalu mendahulukan tugasnya sebagai personel Damkar.
"Bayangkan jika kita yang berada di posisi saya, kerja tanpa digaji dan padahal hanya itu harapan tiap bulan yang ditunggu," ujarnya.
Dirinya yang bekerja sebagai THL Damkar sejak 2016 bahkan mengaku lupa kapan terakhir kali mendapatkan gaji sebagai personel Damkar.
Padahal seyogyanya, gaji dibayarkan tiap bulannya.
Baca juga: Curhat Pilu Petugas Damkar, 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Padahal Tetap Kerja Meski di Luar Jam Dinas
Ia menyebutkan, gaji yang didapatkan sebagai Personel Damkar berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
"Jumlahnya itu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 Juta, terakhir diterima tidak salah bulan Juni atau bulan Juli 2023, saya sudah lupa, saking lamanya tak gajian," imbuhnya. (*)
Kasatpol PP dan Damkar Pangkep Akui 8 Bulan Gaji Petugas Belum Dibayar: Anggaran Tak Cukup |
![]() |
---|
KA Petugas Damkar Pangkep Tak Ingat Kapan Terakhir Kali Gaji Dibayar: Lupa Saking Lamanya Tak Gajian |
![]() |
---|
Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama |
![]() |
---|
Curhat Pilu Petugas Damkar, 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Padahal Tetap Kerja Meski di Luar Jam Dinas |
![]() |
---|
Viral Personel Damkar Pangkep Akui Gaji Tak Dibayar, Terpaksa Kerja Sampingan Demi Anak Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.