Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Personel Damkar

8 Bulan Gaji Tak Dibayar, Petugas Damkar Pangkep Sempat Aksi ke BKAD hingga DPRD Pangkep

Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pangkep sempat aksi menuntut pembayaran gaji.

|
DOK PRIBADI
Aksi Personel Damkar dan Satpol PP di Pangkep menuntut pembayaran gaji selama 8 bulan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat melakukan aksi menuntut pembayaran gaji yang tak dibayarkan selama 8 bulan. 

Aksi pertama dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Juni 2023 lalu. 

Namun aksi tersebut tak membuahkan hasil.

Aksi selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu.

Hasilnya, pembayaran gaji dijajikan akan dilakukan awal bulan mendatang.

"Janjinya dari pengelola awal bulan akan dibayarkan dan itu semua langsung dibayarkan," kata salah satu petugas Damkar KA kepada Tribun-Timur.com, Minggu (22/10/2023). 

Ia pun berharap tak lagi ada penundaan pembayaran gaji dari waktu yang dijanjikan.

Baca juga: KA Petugas Damkar Pangkep Tak Ingat Kapan Terakhir Kali Gaji Dibayar: Lupa Saking Lamanya Tak Gajian

Jika terjadi penundaan, tidak menutup kemungkinan seluruh personel Damkar dan Satpol PP Pangkep akan kembali melakukan aksi serupa. (*)

Imbas gaji tak dibayar, KA mengaku terpaksa mencari pekerjaan sampingan. 

Itu dilakukan demi menanfkahi istri dan anak yang baru berusia 3 bulan. 

Dari hasil kerja sampingan ia bisa memperoleh Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per hari. 

Meski demikian ia kerap kesulitan.

Baca juga: Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama

Pasalnya, kadang ada panggilan bertugas sebagai THL Damkar di luar jam dinas.

Baca juga: Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama

"Kadang ada yang memanggil untuk kerja di luar dinas. Saya rela kerja apa saja yang jelas ada penghasilan sehari-hari, apalagi sudah ada anak kebutuhan pasti lebih besar," ujarnya.

Ia mengaku terkadang dilema jika saja ada panggilan kerja sampingan yang bersamaan dengan jadwal piketnya.

"Dan yang jadi beban lagi sekarang kalau kita kerja cari sampingan dan bersamaan dengan jadwal piket, kita pasti dilema apalagi aturan penggajian di hitung sesuai absen," terangnya.

Ia mengaku kecewa, lantaran tak kunjung dibayar meski selalu mendahulukan tugasnya sebagai personel Damkar.

"Bayangkan jika kita yang berada di posisi saya, kerja tanpa digaji dan padahal hanya itu harapan tiap bulan yang ditunggu," ujarnya.

Dirinya yang bekerja sebagai THL Damkar sejak 2016 bahkan mengaku lupa kapan terakhir kali mendapatkan gaji sebagai personel Damkar.

Padahal seyogyanya, gaji dibayarkan tiap bulannya.

Baca juga: Curhat Pilu Petugas Damkar, 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Padahal Tetap Kerja Meski di Luar Jam Dinas

Ia menyebutkan, gaji yang didapatkan sebagai Personel Damkar berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Jumlahnya itu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 Juta, terakhir diterima tidak salah bulan Juni atau bulan Juli 2023, saya sudah lupa, saking lamanya tak gajian," imbuhnya. (*)

 


 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved