Pengawasan Bawaslu Sulsel Disorot! Kampanye di Luar Tahapan Kian Menjamur
Padahal, masa tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan berlangsung pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
"Kalau kita merujuk pada pasal 492 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ya melanggar. Artinya harus ditindaki secara tegas," kata Imran Eka.
Sementara fakta di lapangan, para bakal calon sudah terang-terangan melakukan kampanye.
"Secara tidak langsung mereka mengajak masyarakat untuk memilih dan mempertontonkan nomor urutnya. Ini sudah bagian dari kampanye, sementara tahapan kampanye belum dimulai," ujar alumni Fakultas Hukum (FH) Unhas itu.
Dia menambahkan, semestinya Bawaslu mengambil sikap untuk menertibkan baliho-baliho yang melanggar aturan karena jelas-jelas tahapan kampanye belum dimulai.
"Seharusnya Bawaslu menindak sekaitan dengan baliho yang dimaksud, termasuk alat peraga tidak boleh dipasang di sembarang tempat dan Bawaslu harus koordinasi dengan instansi terkait," tandasnya.
Bawaslu Sulsel pun tak berbuat banyak soal maraknya bacaleg curi start kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengakui banyaknya alat peraga bertebaran, meski belum tahapan kampanye.
Terkait larangan kampanye di luar jadwal tertuang dalam Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Saiful Jihad mengaku tentu akan ditindaklanjuti.
"Kalau terkait pasal itu tentu di sanksi. Kalau ada temuannya, itu kemudian terkonfirmasi misalnya jadi temuan Bawaslu atau ada laporan masyarakat," tandasnya.(*)
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Kakak Mardiana Rusli Ketua Bawaslu Sulsel Meninggal Dunia, Alamsyah: Almarhumah Baik dan Ramah |
![]() |
---|
Awaluddin Mustafa: Bawaslu Sulsel Siap Jadi Ruang Belajar Mahasiswa |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu |
![]() |
---|
FGD FISIP Unismuh: Data Akurat Kunci Bangun Makassar Tangguh Hadapi Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.