Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nenek Dihipnotis

Empat Fakta Nenek 40 Tahun Jadi Korban Hipnotis, Uang Beserta Perhiasan Raib

Nasi pilu dirasakan nenek Suwarsiti (46) uangnya hilang Rp350 juta usai jadi korban hipnotis.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi uang. Seorang nenek dihipnotis sehingga kehilangan uang Rp350 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasi pilu dirasakan nenek Suwarsiti (46).

Ia menjadi korban hipnotis di Bekasi.

Uang tabungannya selama ini raib.

Berikut fakta nenek Suwarsiti jadi korban hipnotis

1. Nenek Suwarsiti (64) Diajak ke Bank

Ia menjadi korban penipuan berkedok hipnotis.

Bahkan korban diajak pelaku ke bank.

Uangnya dikuras pelaku sekitar Rp350 juta.

2. Uangnya Akan Digunakan Naik Haji

Uang Rp350 juta yang dikumpul untuk berangkat haji hilang.

Anak Suwarsiti, Cinta Dewa (26) mengatakan, uang Rp350 juta dikumpul ibunya agar bisa berangkat ke Tanah Suci.

Cintia penyebut melakukan yang menghipnotis orangtuanya adalah seorang perempuan.

Awalnya pelaku bertanya tentang masjid di sekitar tempat tinggalnya.

3. Pelaku Tunjukkan Uang Dolar

Pelaku menunjukkan mata uang asing yang menyerupai dolar, seraya mengatakan bahwa dia akan menyumbangkan donasi ke masjid.

"Awalnya, perempuan itu mendekati ibu saya dengan bertanya tentang masjid, sambil menunjukkan uang dolar asing," ujarnya.

Pelaku akhirnya berhasil meyakinkan Suwarsiti untuk menyerahkan harta bendanya.

Ia menghipnotisnya dengan kata-katanya.

Dalam aksi tersebut, terdapat empat orang pelaku, terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang berperan sebagai eksekutor.

Mereka membawa Suwarsiti menggunakan mobil.

Kemudian mengajaknya berkeliling ke beberapa tempat, termasuk Kantor Cabang Bank BNI Jatiwarna yang berdekatan dengan Naga Swalayan di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi.

Setelah itu, mereka membawanya ke Jakarta Pusat, dan akhirnya menurunkannya di sekitar bundaran Pasar Pondok Gede setelah menguras seluruh tabungannya.

4. Emas 40 Gram

Total kerugian yang dialami oleh Suwarsiti mencapai Rp 350 juta.

Termasuk uang tunai yang ditarik dari tabungan bank, perhiasan emas seberat 40 gram, dan transaksi belanja menggunakan kartu debit senilai Rp 45 juta.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDE POLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.

Upaya penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku pencurian dengan modus hipnotis ini.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved