Nenek Dihipnotis
Viral Nenek di Bekasi Dihipnotis, Uang Tabungan Rp350 Juta Persiapan Berangkat Haji Raib
Anak Suwarsiti, Cinta Dewa (26) mengatakan, uang Rp350 juta dikumpul ibunya agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib memilukan dirasakan nenek Suwarsiti (64 tahun).
Kisahnya viral setelah menjadi korban hipnotis di Bekasi, Selasa (17/10/2023).
Uang Rp350 juta yang dikumpul untuk berangkat haji hilang.
Anak Suwarsiti, Cinta Dewa (26) mengatakan, uang Rp350 juta dikumpul ibunya agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Cintia penyebut melakukan yang menghipnotis orangtuanya adalah seorang perempuan.
Awalnya pelaku bertanya tentang masjid di sekitar tempat tinggalnya.
Kemudian, pelaku menunjukkan mata uang asing yang menyerupai dolar, seraya mengatakan bahwa dia akan menyumbangkan donasi ke masjid.
"Awalnya, perempuan itu mendekati ibu saya dengan bertanya tentang masjid, sambil menunjukkan uang dolar asing," ujarnya.
Pelaku akhirnya berhasil meyakinkan Suwarsiti untuk menyerahkan harta bendanya.
Ia menghipnotisnya dengan kata-katanya.
Dalam aksi tersebut, terdapat empat orang pelaku, terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang berperan sebagai eksekutor.
Mereka membawa Suwarsiti menggunakan mobil.
Kemudian mengajaknya berkeliling ke beberapa tempat, termasuk Kantor Cabang Bank BNI Jatiwarna yang berdekatan dengan Naga Swalayan di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi.
Setelah itu, mereka membawanya ke Jakarta Pusat, dan akhirnya menurunkannya di sekitar bundaran Pasar Pondok Gede setelah menguras seluruh tabungannya.
Korban ditemukan dalam kondisi linglung dan tidak sadar saat kejadian berlangsung.
Empat Fakta Nenek 40 Tahun Jadi Korban Hipnotis, Uang Beserta Perhiasan Raib |
![]() |
---|
Cerita Nenek di Bekasi Dihipnotis 'Peminta' Sumbangan, Korban Diajak ke Bank |
![]() |
---|
Kronologi Nenek 64 Tahun Dihipnotis di Bekasi, Uang Tabungan Rp350 Juta Berangkat Haji Raib |
![]() |
---|
Cerita Suwarsiti Nenek di Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp350 Juta dan Perhiasan Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.