Perkuat Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Enrekang Berikan Bimtek ke Panwascam
Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat berharap agar kegiatan seperti ini bisa memperkuat wawasan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Enrekang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 36 orang jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Enrekang yang dilaksanakan di Aula Dante Pine Enrekang, Rabu, (18/10/2023).
Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat berharap agar kegiatan seperti ini bisa memperkuat wawasan.
Tak hanya itu, juga diharapkan dapat menambah bekal dalam mengemban tugas-tugas sebagai pengawas pemilu di setiap tingkatan.
"Kami berharap kegiatan ini bisa mempertajam pengetahuan kita dalam menjalankan fungsi pencegahan serta pengawasan di setiap tahapan," kata Hamdan Hidayat ketika dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang, Haslipa mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran Panwaslu Kecamatan terkait fungsi pengawasan dan pencegahan.
"Kita berdiskusi banyak terkait mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu yang berkepastian hukum,” ujarnya.
Haslipa menambahkan bahwa pihaknya menghadirkan Suardi Mardua yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang Periode 2018-2023 sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
"Kami mengundang Anggota Bawaslu Enrekang Periode 2018-2023, Suardi Mardua karena kompetensi dan pengalamannya terkait tupoksi pengawas pemilu yang tidak diragukan lagi," ujar Anggota KPU Kabupaten Enrekang dua periode itu.
Bupati Enrekang Copot Direktur RSUD Maspul drg Ira Desti, Angkat Adik Plt |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Paparkan Surplus Beras di Sidrap di Rakor Kemenko Perekonomian |
![]() |
---|
Profil Ikrar Eran Batu Ketua DPRD Enrekang, Pengadaan Perabot Rumah Tangga Dibatalkan Sekwan |
![]() |
---|
Anggaran Rp78 Juta untuk Perabotan Rujab Ketua DPRD Enrekang Dibatalkan, Ikrar Eran Batu Minta Maaf |
![]() |
---|
Heboh Anggaran Beli AC dan Mesin Cuci Ketua DPRD Enrekang Capai Rp78 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.