Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek dan Tahanan Korupsi Healing

Sosok Kapolsek Bungaraya AKP Slamet dan Tahanan Korupsi Suparmin Bikin Heboh Jalan-jalan Tanpa Izin

Kapolsek Bungaraya di Siak, Riau, AKP Slamet mengakui membawa Suparmin, tersangka kasus korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Siak, keluar dari tahanan.

Editor: Alfian
@fakta.indo
Kapolsek Bungaraya AKP Slamet bersama tahanan korupsi Suparmin jalan-jalan tanpa izin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Warganet dihebohkan dengan kelakuan Kapolsek Bungaraya AKP Slamet membawa tahanan korupsi Suparmin keluar sel dan jalan bersama.

Dan berikut sosok Kapolsek Bungaraya AKP Slamet serta tahanan korupsi Suparmin.

Sebelumnya Kapolsek Bungaraya Kabupaten Siak Riau AKP Slamet dikabarkan membawa seorang tahanan yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bernama Suparmin, keluar dari tahanan untuk memeriksa kebun sawit.

Aksi AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan tanpa mengikuti prosedur resmi menuai kontroversi.

AKP Slamet telah ditugaskan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Sebelumnya, AKP Slamet menjabat sebagai Wakapolsek Tampan Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Viral Kapolsek Ajak Jalan-jalan Tahanan Korupsi, Alasan Temani Berobat

Baca juga: Pembelaan Kapolsek Bungaraya AKP Slamet Usai Terciduk Bawa Tahanan Korupsi Jalan-jalan

Serah Terima Jabatan (Sertijab) AKP Slamet diadakan di halaman Mapolres Siak pada Rabu, 16 Agustus 2023. Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.

Sementara itu, Suparmin adalah tersangka titipan Kejari Siak, Riau yang dititipkan di sel Mapolsek Bunga Raya.

Dalam kasusnya, Suparmin sempat mencatut nama Kapolres Siak.

Suparmin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan.

Suparmin adalah seorang ASN yang bertugas sebagai staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan di Dinas Pertanian Siak.

Ia sempat mengajukan pensiun dari ASN dan mendaftar sebagai caleg beriringan dengan pemeriksaan kasus hukumnya di Kejari Siak.

Suparmin sempat mengabaikan panggilan penyidik sebanyak 6 kali hingga akhirnya dijemput paksa, Rabu (4/10/2023).

Dugaan Tipikor pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 yang dilakukan oleh para tersangkan mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 5,4 miliar lebih.

Pembelaan Kapolsek Bungaraya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved