Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Rudapaksa Wanita

Bripda FA Lolos Tuduhan Pemerkosaan, Bagaimana Kini Nasib Pelapor RM Perempuan Makassar?

Oknum polisi Polda Sulsel Bripda FA lolos tuduhan pemerkosaan, Propam Polda Sulsel mengatakan hubungan FA dengan RM dilakukan suka sama suka

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Oknum polisi Polda Sulsel Bripda FA lolos tuduhan pemerkosaan.

Bripda FA sebeluya dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Propam Polda Sulsel.

Pelapornya yakni RM perempuan Makassar.

RM melaporkan dirudapaksa berkali-kali oleh Bripda FA.

Pelapor dan terlapor satu sekolah di bangku SMA.

Kasus dugaan pemerkosaan Bripda FA kepada RM tersebut jadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir ini.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, menganggap tidak ada pemaksaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum Bripda FA terhadap mantan pacarnya RM.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham menanggapi laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA sebanyak sepuluh kali.

Menurut Zulham, persetubuhan atau hubungan layaknya suami istri antara RM dan FA dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang.

"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilakukan oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," sambungnya.

Data yang diperoleh Propam lanjut Zulham, hubungan badan yang dilakukan FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.

Lima diantaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.

Dasarnya menyimpulkan tidak ada rudapaksa dalam kasus itu, kata Zulham, lantaran keduanya menjalin hubungan asmara.

"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.

Masih Bertugas 

Bripda FA, oknum polisi Polda Sulsel yang dilaporkan rudapaksa terhadap mantan pacarnya, rupanya masih tetap bertugas.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.

Meskipun telah dipolisikan oleh mantan pacarnya, kata Komang, Bripda FA sejauh ini masih menjalankan tugas sehari-harinya.

Pasalnya kata Komang, Bripda FA belum menjalani sidang etik atas kasus yang dihadapinya.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan," ujar Komang.

Meskipun demikian, Komang mengatakan, FA tetap dalam pengawasan Propam.

"Tetap dalam pengawasan propam, bisa diPatsus (penahanan di tempat khusus) dan bertugas," ujarnya.

Komang pun menegaskan, saat ini kasus yang menjerat FA itu sementara dalam proses oleh Propam Polda Sulsel

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," tukasnya. 

Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. 

"Kalau dilaporkan pasti diproses. Kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," singkatnya. 

Kronologi

Kronologi perempuan Makassar berinisial RM melaporkan mantan pacarnya Bripda FA (23) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Bermula saat RM yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) pada 2015 lalu.

RM rupanya satu sekolah dengan FA dan mulai merajut hubungan asmara atau pacaran pada 2016.

"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019," kata RM kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) siang.

Namun, hubungan yang berjalan tiga tahun itu kata RM, sempat renggang atau putus.

Memasuki 2020 lanjut RM, dirinya balikan atau kembali merajut hubungan asmara dengan FA hingga Agustus 2022.

"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia," curhatnya.

Semua akses kontak telepon dan media sosial dengan FA kata RM diblokirnya agar dapat menjauh.

Meski telah diblokir, FA kata RM terus mencari keberadaan dirinya.

"Singkat cerita walaupun saya sudah blokir semua, dia tetap datangi kos saya, saya juga sempat pindah dari kos ke tempat baru," ucap RM via voice note ke wartawan.

Keberadaan RM sempat tidak diketahui FA. Namun FA tidak kehabisan akal.

Ia menghubungi sepupu RM untuk dibantu bertemu kembali dengan RM.

"November 2022 Saya waktu pindah dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia," terang RM.

Setelah berbicara, FA kata RM mengaku punya video aib saat keduanya merajut hubungan.

"Disitu dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa dia maksud? dia bilang, suruh saya lihat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," terangnya.

Merasa terancam aibnya akan terbongkar, RM akhirnya menuruti permintaan Bripda FA untuk bertemu.

"Disitu saya setuju untuk bertemu di kafe, namun dia tidak mau. Saya diminta ikut ke mobil yang dia kendarai saya disitu saya tidak mau," ungkapnya.

Tidak berhasil bertemu, 13 Februari 2023 lanjut RM, FA kembali mengajak bertemu untuk membahas video aib.

"Dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu," ucap RM

"Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," sambungnya.

Setelah kontak yang diblokir RM dibuka kembali, FA kata dia terus-menerus mengajak bertemu.

Namun RM, mengaku tidak ingin bertemu jika hanya empat mata.

"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," sebutnya.

Maret 2023, lanjut RM, FA kembali menanyakan keberadaannya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA.

Meski RM mengaku telah meminta kepada temannya agar keberadaannya dirahasiakan, FA tetap datang.

"Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya, padahal saya sudah minta rahasiakan lokasi saya kepada teman dan keluarga," terang RM 

"Dan singkat cerita saya setuju untuk bertemu karena itu ada pertemuan angkatan SMA dan saya bisa dapat kesempatan untuk hapus video itu," lanjutnya.

Saat bertemu, FA kata RM langsung kegirangan dan ingin memeluk dirinya.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu dan tiba-tiba ingin seperti sikap cowok yang sama tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkap RM.

RM yang trauma dengan sikap FA, pun dibuat gemetar.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu sya tidak mau disentuh, disitu dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," bebernya RM

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan," sebutnya.

RM yang tertekan pun mengaku dibawa paksa FA ke dalam kamar lalu dirudapaksa.

"Disitu dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar sya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," bebernya.

Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.

"Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan Alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphone nya," tuturnya 

Sebelumnya diberitakan, Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya, tadi Kabid propam sudah sampaikan," ucap Komang saat ditemui Selasa (17/10/2023) siang.

Terpisah, RM mengaku melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.

Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.

"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.

Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.

"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.

Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.

Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.

Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved