Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek dan Tahanan Korupsi Healing

Bawa Tahanan Korupsi Jalan-jalan Tanpa Izin Kapolsek Bungaraya AKP Slamet Terancam Dipecat?

Video berdurasi sekitar 45 detik Kapolsek ajak jalan-jalan tahanan korupsi salah satunya diunggah akun instagram @fakta.indo, Rabu (18/10/2023).

Editor: Alfian
@fakta.indo
Kapolsek Bungaraya AKP Slamet bersama tahanan korupsi Suparmin jalan-jalan tanpa izin. 

"Tindak sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Irjen Iqbal.

Sosok Kapolsek Bungaraya AKP Slamet

Warganet dihebohkan dengan kelakuan Kapolsek Bungaraya AKP Slamet membawa tahanan korupsi Suparmin keluar sel dan jalan bersama.

Dan berikut sosok Kapolsek Bungaraya AKP Slamet serta tahanan korupsi Suparmin.

Sebelumnya Kapolsek Bungaraya Kabupaten Siak Riau AKP Slamet dikabarkan membawa seorang tahanan yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bernama Suparmin, keluar dari tahanan untuk memeriksa kebun sawit.

Aksi AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan tanpa mengikuti prosedur resmi menuai kontroversi.

AKP Slamet telah ditugaskan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Sebelumnya, AKP Slamet menjabat sebagai Wakapolsek Tampan Polresta Pekanbaru.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) AKP Slamet diadakan di halaman Mapolres Siak pada Rabu, 16 Agustus 2023. Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.

Sementara itu, Suparmin adalah tersangka titipan Kejari Siak, Riau yang dititipkan di sel Mapolsek Bunga Raya.

Dalam kasusnya, Suparmin sempat mencatut nama Kapolres Siak.

Suparmin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan.

Suparmin adalah seorang ASN yang bertugas sebagai staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan di Dinas Pertanian Siak.

Ia sempat mengajukan pensiun dari ASN dan mendaftar sebagai caleg beriringan dengan pemeriksaan kasus hukumnya di Kejari Siak.

Suparmin sempat mengabaikan panggilan penyidik sebanyak 6 kali hingga akhirnya dijemput paksa, Rabu (4/10/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved