Wanita Takalar Meninggal Hamil
Gak Ada Akhlak, Muh Ryan S Habisi Nyawa Pacar Setelah Hamil Hubungan Terlarang
Polrestabes Makassar menangkap Muh Ryan S pemuda Makassar setelah memaksa pacar, R, menggugurkan kandungan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar menangkap Muh Ryan S setelah memaksa pacar, R, menggugurkan kandungan.
R meninggal setelah dipaksa minum obat aborsi.
Muh Ryan S tidak sendirian ditangkap.
Polrestabes Makassar juga menangkap pelaku aborsi lainnya CKR (35).
CKR ikut membantu Muh Ryan S menggugurkan kandungan kekasih.
Muh Ryan S dan CKR kini ditahan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Misteri kematian R (27) perempuan asal Takalar akhirnya terungkap.
R rupanya meninggal dunia setelah dipaksa pacar menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang.
Sang pacar bernama Muh Ryan S, pemuda BTN Pondok Asri Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Muh Ryan S memaksa sang pacar aborsi.
Takdir berkata lain.
R meninggal dunia setelah dipaksa minum obat penggugur janin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan, pelaku nekat mengugurkan kandungan pacar dibantu seorang wanita CKR (35).
Keduanya pun kini mengenakan baju tahanan di Mapolrestabes Makassar setelah ditangkap, Sabtu kemarin.
"Mereka ini melakukan aborsi kepada pacarnya dengan memberikan obat penggugur janin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
2 Kali Hamili Pacar, Ryan Pemuda Makassar Paksa R Gugurkan Kandungan hingga Tewas |
![]() |
---|
Ryan Pria yang Cekoki Pacarnya Obat Aborsi hingga Tewas Ternyata Duda Anak Satu |
![]() |
---|
Nestapa R Perempuan Takalar Tewas Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Misteri Kematian Perempuan asal Takalar Terungkap, Tewas Usai Dicekoki Obat Aborsi Pacar |
![]() |
---|
Misteri Sebab Kematian Perempuan Muda Takalar Kondisi Hamil, Keluarga: Mulutnya Berbusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.