Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zulkifli Hasan di Makassar

Pj Gubernur Bahtiar dan Danny Pomanto Kompak Tak Dampingi Mendag Zulhas di Makassar

Kedatangan Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam rangka peninjauan di Mal Pusat Perbelanjaan Makassar

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Erlan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan blusukan ke Pasar Sentral Makassar, Minggu (15/10/2023) siang. 

Kebanyakan pedagang mengadukan nasib kepada Zulhas.

Mereka meminta agar pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas penjualan online yang kini menjamur.

"Kami memohon agar aktivitas pedagang online dihentikan pak. Dagangan kami tidak laku pak akibat penjual-penjual online," keluh pedagang ke Mendag Zulhas.

Zulhas lantas merespons keluhan pedagang.

Menurutnya, semua aktivitas layanan penjualan online sudah dihentikan, salah satunya layanan Tiktok Shop.

Zulhas kemudian menjelaskan soal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Yang isinya, kalau sosial media sosial (medsos) tidak boleh jualan, yang media sosial saja. Kalau di mau menjadi sosial e-commerce, harus ada izin persyaratannya," kata Zulkifli Hasan.

Electronic Commerce atau e-commerce merupakan segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik atau internet.

"Sosial e-commerce hanya boleh iklan dan promosi saja," tambahnya. (*) 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved