Suami Aniaya Istri di Pinrang
Viral! Suami di Pinrang Tonjok Mata Istrinya Gegara Salah Beli Susu dan Bayi Rewel
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Nasib malang menimpa seorang istri inisial DM (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DM menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya inisial SD (24).
SD tega menganiaya DM dengan cara menonjok mata istrinya gegara salah membeli susu dan bayinya rewel.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Jumat (6/10/2023) pukul 22.00 Wita.
Berawal dari DM atau korban menuju ke sebuah toko membeli susu untuk bayinya yang masih berumur 5 bulan sekira pukul 19.00 Wita.
Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya.
"Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut," kata Iptu Akhmad Risal kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/10/2023).
Pukul 21.30 Wita, korban DM kembali ke toko untuk menukar susu tersebut.
Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya.
Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya.
"Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur. Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya," tuturnya.
Sang istri, DM, yang melihat perlakuan suaminya itu langsung marah kemudian mengambil anaknya dari ayunan.
Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.
Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya.
Sehingga pada saat itu DM langsung mendorong suaminya dengan menggunakan siku tangan kanannya. Karena pada saat itu dia sementara menggendong anaknya.
"Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.
SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.
Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM sempat mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.
Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku SD berlari saat itu.
"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.
DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU SYAHRIR telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita.
"Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
| Suami di Pinrang Tega Tinju Mata Istri Gegara Salah Beli Susu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kronologi Suami Tinju Mata Istri Karena Salah Beli Susu, Pelaku SD Sempat Pukul Kepala Bayinya |
|
|---|
| Suami di Pinrang Tonjok Istri Gegara Salah Beli Susu, Sempat Keluarkan Badik Saat Gendong Bayi |
|
|---|
| DM Wanita 30 Tahun di Pinrang Dianiaya Suami, Sempat Pelaku Pengin Cabut 'Badik' dari Pinggang |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.