Suami Aniaya Istri di Pinrang
Suami di Pinrang Tega Tinju Mata Istri Gegara Salah Beli Susu Ditangkap Polisi
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pinrang, Sulsel inisial SD (24) kini sudah ditahan
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial SD (24) kini sudah ditahan.
SD tega menganiaya istrinya inisial DM (30) hanya karena salah membeli susu untuk bayinya.
"Pelaku sudah ditangkap pada Sabtu, (7/10/2023). Saat ini, pelaku diamankan di Polres Pinrang guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal, Sabtu (14/10/2023).
Sebelumnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Setelah keberadaan pelaku diketahui, Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahri langsung mengamankan terduga pelaku SD.
SD diamankan di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita.
Iptu Akhmad Risal mengatakan, penganiayaan ini terjadi di kontrakan pasangan suami-istri itu di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Jumat (6/10/2023) pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Kronologi Suami Tinju Mata Istri Karena Salah Beli Susu, Pelaku SD Sempat Pukul Kepala Bayinya
Kronologi
Berawal dari DM atau korban menuju ke sebuah toko membeli susu untuk bayinya yang masih berumur 5 bulan pada pukul 19.00 Wita.
Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu kotak yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya.
"Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut," kata Iptu Akhmad Risal kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/10/2023).
Pukul 21.30 Wita, korban DM kembali ke toko untuk menukar susu tersebut.
Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya.
Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya.
"Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur. Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya," tuturnya.
Melihat perlakuan suaminya itu langsung marah kemudian mengambil anaknya dari dalam ayunan.
Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.
Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya.
Sontak DM mendorong suaminya menggunakan siku tangan kanannya. Saat itu korban sementara menggendong anaknya.
"Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.
SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.
Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.
Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku berlari saat itu .
"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.
DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU SYAHRIR telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita. (*)
| Kronologi Suami Tinju Mata Istri Karena Salah Beli Susu, Pelaku SD Sempat Pukul Kepala Bayinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Suami di Pinrang Tonjok Istri Gegara Salah Beli Susu, Sempat Keluarkan Badik Saat Gendong Bayi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DM Wanita 30 Tahun di Pinrang Dianiaya Suami, Sempat Pelaku Pengin Cabut 'Badik' dari Pinggang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral! Suami di Pinrang Tonjok Mata Istrinya Gegara Salah Beli Susu dan Bayi Rewel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.