Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamen Nakal di Medan

Pengamen Penusuk Ban Mobil Pengendara di Medan Akhirnya Ditangkap, Polisi Sita Obeng Barang Bukti

Polisi akhirnya menangkap pengamenjalanan yang menusuk ban mobil pengendara di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut.

Editor: Sudirman
Instagram @medanku
Sebuah video memperlihatkan aksi pengamen menusuk ban mobil di lampu merah beredar viral di media sosial.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi akhirnya menangkap pengamenjalanan yang menusuk ban mobil pengendara.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut.

Videonya kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @medanku.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, pengamen yang ditangkap bernama Jon Roy Manurung (28).

Jon Roy Manurung ditangkap setelah videonya viral.

Jon ditangkap di sekitar pusat perbelanjaan Manhattan Time Square Medan saat sedang mengamen.

Jon menusuk ban mobil yang sedang berhenti di lampu merah karena kesal dimaki oleh pengendara.

Makian itu diduga lantaran Jon terus memaksa meminta uang.

"Yang bersangkutan dimaki-maki pengendara. Makanya tersinggung lah dia," ujar Chandra, Selasa.

Jon diamankan bersama barang bukti berupa obeng yang sudah diruncingkan.

Adapun Jon hanya diberikan pembinaan karena sampai saat ini pemilik kendaraan belum membuat laporan.  

Tersangka mengaku kesal karena mendapatkan makian dari pengendara.

Namun, kata Chandra, hal itu diduga karena pengamen tersebut juga terus memaksa meminta uang.

"Yang bersangkutan dimaki-maki pengendara. Makanya tersinggung la dia."

Jon pun menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved