Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamen Nakal di Medan

Empat Fakta Pengamen Ditangkap Usai Tusuk Ban Pengendara di Lampu Merah

Pengamen di Medan ditangkap usai menusuk ban pengendara di Jl Gatot Subroto, Kota Medan.

Editor: Sudirman
Instagram @medanku
Sebuah video memperlihatkan aksi pengamen menusuk ban mobil di lampu merah beredar viral di media sosial.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamen di Medan ditangkap usai menusuk ban pengendara.

Peristiwa ini terjadi di Jl Gatot Subroto, Kota Medan.

Videonya kemudian viral setelah dibagikan akun Instagram @medanku.

Berikut fakta pengamen tusuk ban pengendara:

1. Pengamen Tanpa Rasa Bersalah

Setelah menusuk ban mobil, pengamen langsung pergi tanpa rasa bersalah.

Belakangan diketahui, jika pengamen tersebut bernama Roy Manurung (28).

2. Pelaku Ditangkap

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, sang pengamen telah ditangkap polisi.

Ia ditangkap di sekitar pusat perbelanjaan Manhattan Time Square, Medan, pada Selasa (10/10/2023).

Barang bukti yang diamankan berupa obeng yang diduga sudah diruncingkan.

"Sudah diamankan tadi siang di samping Manhantan. Lagi ngamen,"kata Kompol Chandra Yudha, dikutip dari Tribun-Medan.

3. Pelaku Mengaku Kesal

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, menjelaskan Jon menyerang ban mobil yang berhenti di lampu merah karena marah karena mendapat cacian dari pengendara.

Cacian itu diduga terjadi karena Jon terus-menerus meminta uang kepada pengendara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved