10 Hektar Lahan Terbakar
BREAKING NEWS: 10 Hektar Lahan Terbakar di Palambarae Bulukumba
Peristiwa kebakaran lahan ini berada di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG-Peristiwa kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 20.45 Wita, Rabu (12/10/2023).
Peristiwa kebakaran lahan ini berada di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Pemilik lahan atas nama A Umar Sikram.
" Luas lahan ada sekitar 10 hektar dengan jumlah pemilik lahan 12 orang," kata Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Kamis (13/10/2023).
Mereka pemilik lahan bernama A.Umar Sikram (Kepala Desa Palambarae), Amir, Nasrullah, Sakire, Taufik, Rahmatullah, Hamdaman.
Ada Muhayyam, H.Ilyas, Anwar, Ali Rahe dan Arifuddin.
Dalam peristiwa ini dugaan kerugian ditaksir Rp 500 juta.
Saat terjadi peristiwa, petugas pemadam kebakaran terhambat dengan akses jalan masuk di lahan warga sempit.
Belum terungkap penyebab tarbakarnya lahan produktif warga tersebut.
Pekan lalu juga terjadi peristiwa kebakaran lahan di Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa.
Dalam peristiwa itu 500 pohon pala yang hangus terbakar.
Sedang peristiwa kebakaran di Kabupaten Bulukumba lebih dari 100 peristiwa selama memasuki tahun 2023.
Peristiwa kebakaran tersebut lebih banyak menghanguskan rumah panggung.
Jumlah total kerugian dari seluruh peristiwa mencapai miliaran rupiah.
Pemkab Bulukumba meminta masyarakat di Bulukumba untuk menjaga puntung rokok dan dapur serta colokan kabel listrik.
Sebab benda tersebut lebih banyak mengakibatkan kebakaran saat ini. (*)
TERUNGKAP! 10 Hektar Lahan Terbakar di Bulukumba Ternyata Milik Kepala Desa Palambarae |
![]() |
---|
Pemilik Lahan Mengaku Rugi Rp500 Juta Pasca Kebakaran 10 Hektar Lahan di Bulukumba |
![]() |
---|
Fakta Kebakaran di Bulukumba: Sepanjang 2023 Tercatat 26 Kali Kebakaran Lahan |
![]() |
---|
Bulukumba Darurat Kebakaran, Pemkab Imbau Warga Tidak Membuang Puntung Rokok Sembarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.