Headline Tribun Timur
UMI Akan Audit Prof Basri Modding Soal Dugaan Korupsi
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) memberhentikan sementara Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) memberhentikan sementara Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI.
Pemberhentian sementara itu dilakukan karena adanya temuan dari Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh yayasan.
Prof Basri baru menjabat sebagai Rektor UMI selama satu tahun tiga bulan.
Ia dilantik sebagai rektor periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022 lalu.
Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah usai melantik ProfSufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI, di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10).
Prof Sufirman adalah Direktur Pascasarjana UMI.
“Banyak hal (menjadi temuan dari rektor Basri Modding). Kami belum bisa ungkapkan sekarang tetapi memang sudah terbukti dari tim pencari fakta,” kata Prof Masrurah.
Prof Masrurah menambahkan bahwa tim pencari fakta masih bekerja usai pelantikan Plt Rektor UMI.
Ia menyebut, tim masih akan bekerja sampai ditemukannya bukti yang kuat terkait masalah tersebut.
“Sampai selesai semua temuan-temuan kita yang kita curiga. Kita tidak mau penguatan supaya tidak terkesan arogan dan semena mena. Kita mau lakukan sesuatu karena ada bukti yang kuat,” jelas Prof Masrurah.
Ketika didesak mengenai tuduhan pelanggaran ke Prof Basri Modding, Prof Masrurah mengatakan, salah satunya adalah, adanya temuan terkait video tron. “Itu saja yang bisa saya sebutkan, itu video tron,” katanya.
Prof Masrurah menambahkan, tidak ada pencopotan terhadap Prof Basri Modding.
Menurutnya yang ada adalah penonaktifan atau pemberhentian sementara.
“Saya sudah baca di beberapa media, oh tidak ada pencopotan. Hanya penonaktifan sementara,” kata Prof Masrurah Mochtar.
Tolak Diberhentikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.