Skandal Dosen dan Mahasiswi di Lampung
Kronologi Dosen Beristri dan Mahasiswi di Lampung Digerebek saat Berbuat Asusila, Pacaran 1 Bulan
Inilah kronologi oknum dosen dan mahasiswi di Lampung digerebek berbuat asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Lampung
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.
Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.
"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.
"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tambahnya.
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," kata Nirva lagi.
Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.
"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," kata Nirva.
"Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas," imbuhnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengamankan SHD dan VOS di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak Ada Laporan, Polda Lampung Lepaskan Oknum Dosen dan Mahasiswi
Polda Lampung melepaskan pasangan bukan suami istri, oknum dosen dan mahasiswi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media, Rabu (11/10/2023), dilansir dari Tribun Lampung.
Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen yang menyampaikan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan.
Sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.
Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/ Bayu Saputra)
Nasib Oknum Dosen Beristri dan Mahasiswi di Lampung yang Viral Digerebek saat Berbuat Asusila |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Oknum Dosen Digerebek Berbuat Asusila dengan Mahasiswi, Ternyata Sudah 6 Kali |
![]() |
---|
Skandal Dosen dan Mahasiswi di Lampung, Oknum Dosen Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
VIRAL Oknum Dosen di Lampung Digerebek saat Ngamar dengan Mahasiswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.