Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Dosen dan Mahasiswi di Lampung

Nasib Oknum Dosen Beristri dan Mahasiswi di Lampung yang Viral Digerebek saat Berbuat Asusila

Beginilah nasib oknum dosen dan mahasiswi di Lampung digerebek berbuat asusila di rumah.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Potret oknum dosen dan mahasiswi di Lampung yang digerebek warga. (Istimewa). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beginilah nasib oknum dosen dan mahasiswi di Lampung digerebek berbuat asusila.

Diketahui, baru-baru ini viral oknum dosen di Lampung digerebek saat ngamar dengan mahasiswinya.

Dosen dan mahasiswi tepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung.

Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi di universitas yang sama.

Oknum dosen dan mahasiswi di Lampung yang diduga berbuat asusila itu terancam diberhentikan.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus," kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.

Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.

"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," tutur Nirva.

"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," tambahnya.

"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," kata Nirva lagi.

Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.

"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," kata Nirva.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved