KPU
ACC Soroti eks Koruptor Lolos Calon KPU Enrekang, Timsel: Ada Surat PN Tak Cantumkan Kasus Hukum
Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyoroti proses seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 7 Kabupaten / Kota di Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyoroti proses seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 7 Kabupaten / Kota di Sulsel.
Tujuh kabupaten / kota yaitu, Makassar, Parepare, Enrekang, Pinrang, Luwu, Sidrap, dan Wajo.
Dari tujuh kabupaten / kota, Kabupaten Enrekang paling disorot.
Salah satu peserta diloloskan timsel ialah eks narapidana korupsi.
Namanya Sarifuddin mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Enrekang.
Koordinator ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, seharusnya timsel tak meloloskan Sarifuddin.
Sebab memiliki rekam jejak yang kurang bagus.
"Selayaknya memang tidak diloloskan oleh tim seleksi. Mengingat track record buruk karena divonis bersalah kasus korupsi," ucap Kadir saat dihubungi Tribun-Timur, Rabu (11/10/2024).
Apalagi Sarifuddin merupakan mantan narapidana korupsi yang divonis bersalah oleh hakim PN Tipikor Makassar.
"Dia merupakan bekas narapidana korupsi berdasarkan putusan No 65/pidsus-TPK/2018/PN Makassar," tandasnya.
Sementara Sekretaris timsel Mohammad Arief Husain mengakui bahwa pihaknya kecolongan dalam pengumuman hasil tes tertulis dan psikotes.
Kini timsel telah melakukan klarifikasi terhadap Sarifudin.
Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui statusnya.
"Kita sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan dia telah mengakui (bekas napi kasus korupsi). Insyaallah kita gugurkan, nanti tahap tes wawancara," ujar Arief Husain saat dihubungi.
Pada saat pendaftaran, Sarifudin membawa surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Enrekang.
KPU Diusulkan Jadi Lembaga Ad Hoc |
![]() |
---|
Akhirnya Aktivis Muhammadiyah Kembali Masuk Komisioner KPU RI Pasca Prabowo Lantik Iffa Rosita |
![]() |
---|
Daftar 4 Skandal Ketua KPU RI Berujung Dipecat DKPP, Ada Divonis 7 Tahun Penjara dan Kasus Asusila |
![]() |
---|
Sosok Istri Eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Dosen Bergelar Doktor Universitas Diponegoro |
![]() |
---|
Masih Ingat Wanita Emas Pernah Ngaku Dilecehkan Hasyim Asyari Berakhir Peringatan Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.