Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Pulang Kampung

11 Jam Bersama Ibunya di Makassar, Syahrul Yasin Limpo Menuju Jakarta Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Informasi yang diterima Tribun Timur, Syahrul Yasin Limpo langsung menuju Bandara Sultan Hasanuddin untuk penerbangan ke Jakarta.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Syahrul Yasin Limpo pulang ke Jakarta usai menjenguk ibunya Nurhayati yang terbaring sakit di rumah Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023) Malam. 

Syahrul kata Devo akan fokus merawat ibunya sementara waktu ini.

"Beliau minta diberikan ruang. Insyaallah semua proses-proses akan diikuti beliau. Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan baik," bebernya.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan berkunjung ke rumah ibunya Nurhayati Yasin Limpo.

Lokasi rumah Nurhayati, di Jl Haji Bau Nomor 32, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Pantauan di lokasi, Rabu (11/10/2023) siang, pintu pagar rumah Nurhayati tampak tertutup.

Ponakan Syahrul Yasin Limpo, Devo Khadafi berada di dalam rumah.

Devo beraktivitas di bagian garasi rumah.

Rencana kehadiran Syahrul Yasin Limpo itu terkonfirmasi lewat rilis yang diterima.

"Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," tulis Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan yang diterima 

Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang. 

Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini. 

Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya.

Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini.

Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo.

Yaitu Ervin Lubis, Arianto W Soegio dan Anggi Alwik Juli Siregar.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis, Kuasa Hukum SYL.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved