Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Ingat Cinta Mega? Anggota DPRD Dipecat PDIP karena Main Judi Slot, Kini Viral Maju Caleg Lewat PAN

Berita Viral hari ini, viral Cinta Mega anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP dipecat gegara main judi slot kini maju caleg lewat PAN.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega (Istimewa) dan capture anggota DPRD diduga main slot (Instagram @warungjurnalis via YouTube Kompas TV). Inilah sosok Cinta Mega, politisi PDIP yang diduga bermain game slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Berita Viral hari ini, viral Cinta Mega anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP dipecat gegara main judi slot kini maju caleg lewat PAN.

Ya, beberapa waktu lalu Cinta Mega jadi sorotan lantaran terciduk sedang bermain game judi slot saat rapat di gedung DPRD Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Saat itu rapat paripurna membahas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Video Cinta Mega bermain game judi solot itupun viral di media sosial.

Terkait video yang beredar, Cinta Mega membantah dirinya tengah bermain game slot saat mengikuti rapat tersebut.

Ia mengungkapkan dirinya bermain game bergenre puzzle, Candy Crush.

"Enggak lah (bukan main slot), itu kan Candy Crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama,” tuturnya dikutip dari Tribun Jakarta.

Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.

Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.

"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya,” tambahnya.

Cinta Mega Dipecat PDIP

Namun belakangan, Cinta Mega dipecat PDIP.

Dilansir dari SerambiNews.com, Cinta Mega kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih karena aksinya yang tertangkap kamera diduga main game slot saat Rapat Paripurna.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP memutuskan mencopot Cinta Mega sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) DKI Jakarta.

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya di kantornya, Selasa (25/7/2023) malam.

Adapun pemberhentian ini merupakan sanksi atas tindakan Cinta yang kedapatan bermain gim diduga slot, saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Selanjutnya, Ady menegaskan bahwa keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta mengenai sanksi Cinta akan langsung diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai," tegas Ady.

Apa pun gimnya, tetaplah kesalahan Menurut Ady, jajarannya enggan mempersoalkan apakah gim yang dimainkan oleh Cinta berkaitan dengan judi online atau tidak. 

Bagi pria yang akrab disapa Aming itu, tindakan Cinta bermain gim saat rapat paripurna tetaplah kesalahan.

"Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah saja, titik," tegas Ady.

Bersamaan dengan itu, Ady menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Cinta Mega yang dianggap tidak terpuji.

"Saya minta maaf atas kelakukan anggota saya," ucap Ady.

Kini Cinta Mega Maju Caleg Lewat PAN

Kini Cinta Mega kembali jadi sorotan.

Hal tersebut usai politikus Cinta Mega kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kini Cinta maju menjadi calon wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ya benar, yang bersangkutan (Cinta Mega) mendaftar calon anggota DPRD dari PAN," ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Doddy mengatakan, Cinta Mega daftar sebagai caleg DPRD DKI dari PAN di penghujung masa pendaftaran.

"Tidak (daftar di awal), tapi ujung. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN," ucap Doddy.

Menurut Doddy, KPU DKI Jakarta akan memverifikasi dokumen Cinta Mega.

Waktu verifikasi dijadwalkan pada 4 Oktober-2 November 2023.

"Kami verifikasi dan penyusunan daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan, kami tetapkan dalam daftar calon tetap," ucap Doddy.

Sebagai informasi, Cinta sebelumnya adalah kader PDI-P.

Dia menjadi anggota DPRD DKI dari partai berlogo banteng itu.

Namun, Cinta Mega diberhentikan sebagai kader PDI-P setelah terlibat kasus disiplin.

Meski begitu, Cinta Mega sampai saat ini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meski telah diberhentikan dari PDI-P.

Pasalnya, hingga saat ini, pengganti antar-waktu (PAW) Cinta Mega selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum dilantik.

Profil Cinta Mega

Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Cinta merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 7 September 1963.

Dalam organisasi kepartaian, ia menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Selain itu, Cinta juga merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Sementara, dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Selama menjadi anggota dewan, Cinta pernah menjabat sebagai ketua Komisi C yang membidangi keuangan.

Kemudian, dirinya juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Harta Kekayaan Capai Rp 7,3 M

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cinta Mega dilaporkan pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.

Kemudian, ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.

Cinta Mega juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.

Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega tahun 2022:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 140.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 117.124

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.640.117.124

HUTANG Rp. 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.340.117.124

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

(Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi) (Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved