Syahrul Temui Jokowi
Pesan Khusus Syahrul Yasin Limpo saat Bertemu Jokowi, Hukum Tak Boleh Dicampuri Kepentingan Politik
Syahrul juga berterima kasih kepada Jokowi karena telah dipercaya membantu pemerintah dalam bidang pertanian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan permintaan khusus kepada Presiden Jokowi.
Permintaan itu disampaikan SYL saat menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu malam (8/10/2023).
Saat pertemuan satu jam tersebut, SYL turut berpamitan kepada Jokowi.
Syahrul juga berterima kasih kepada Jokowi karena telah dipercaya membantu pemerintah dalam bidang pertanian.
Selain itu SYL juga menyinggung soal proses hukum yang berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berharap penegakan hukum tidak dicampuri kepentingan politik praktis.
"Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis," kata SYL dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Ia pun mengatakan bahwa proses hukum di KPK yang turut menyeretnya, akan dijalani secara kooperatif. Sehingga fokusnya saat ini adalah untuk melakukan pembelaan.
Sebab hukum kata dia, juga memberikan hak pada mereka yang dituduh untuk melakukan pembelaan.
"Saya sampaikan bahwa Saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif.
Hukum memberikan hak pada kita yang dituduh melakukan sesuatu untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya.
Hal tersebut akan saya lakukan yang tentu saja dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," terang SYL.
Klaim
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menekankan, jika kinerjanya di Kementerian Pertanian (Kementan) selama ini dinilai baik, maka itu adalah prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pegawai Kementan.
Pasalnya, Syahrul hanya menjalankan visi dan misi Jokowi terkait pertanian di Indonesia.
Adapun Syahrul menyampaikan hal itu usai berbincang dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.
"Perlu saya tekankan kembali, seluruh kinerja sebagai menteri, jika itu berhasil, maka itu adalah prestasi Bapak Presiden dan kerja para pejabat dan pegawai di Kementan RI," ujar Syahrul dalam keterangannya.
"Saya hanya melanjutkan visi dan misi Bapak Presiden agar pertanian RI lebih maju dan masyarakat mendapatkan manfaat," sambung dia.
Akan tetapi, jika ada kesalahan yang Syahrul perbuat, maka itu adalah tanggung jawabnya.
"Sedangkan, jika ada kesalahan selama menjadi menteri, hal itu adalah tanggung jawab saya yang menjalankan jabatan ini," ucap Syahrul.
Terkait dugaan korupsi yang menyeret namanya saat ini, Syahrul memastikan dirinya akan kooperatif.
Menurut dia, hukum memberikan hak kepada orang yang dituduh melakukan tindak pidana untuk membuat pembelaan yang sebaik-baiknya.
Dia menegaskan akan membuat pembelaan dengan tetap menghormati hukum yang berlaku.
"Semoga ke depan upaya penegakan hukum dan pemberatasan korupsi lebih kuat dan dilakukan secara bersih, serta tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Syahrul Yasin Limpo memutuskan mundur dari jabatan Mentan karena ingin fokus menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Syahrul menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Mensesneg Pratikno pada Kamis (5/10/2023) sore.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," kata Syahrul.
Kemudian, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
Prof Aminuddin Minta Warga Objektif, Dukung SYL Bongkar Pemerasan dan KPK Usut Kasus di Kementan |
![]() |
---|
Syahrul YL Minta Perlindungan LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hindari Proses Hukum |
![]() |
---|
Update Laporan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Penyidik Siapkan Pasal, Kronologi Sebenarnya Terungkap |
![]() |
---|
Kalimat Terakhir Syahrul YL saat Bertemu Jokowi di Istana, Eks Mentan Sudah Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.