Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Pengamat Unhas: Laporan SYL Bisa Buka Tabir KPK!

Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui melapor soal dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada dirinya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
WhatsApp
Foto Firli Bahuri dan Syahrul beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui melapor soal dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada dirinya.

Laporan SYL ini mengundang komentar beragam dari masyarakat hingga pengamat.

Salah satunya disampaikan Pengamat Hukum Unhas Prof Aminuddin Ilmar.

Prof Aminuddin Ilmar mengaku langkah SYL melaporkan dugaan pemerasan sebagai momen pembuktian proses penegakan yang dilakukan KPK.

"Ini langkah yang bagus yang akan mempertegas proses penegakan KPK," jelas Prof Aminuddin Ilmar saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

"Kan kita harapkan proses pengakan hukum kpk dilakukan secara fair dan adil sesuai aturan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Dosen Hukum Unhas ini menilai SYL bisa membuka tabir penegakan hukum KPK yang selama ini banyak di soroti.

Terutama untuk menilai proses penegakan hukum KPK yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

"Kalau pak SYL bisa membuktikan adanya pemerasan dari KPK. Ini langkah sangat baik, bisa membuka tabir bahwa penegakan hukum yang dilakukan itu tidak betul-betul steril," lanjutnya.

Meski begitu, Prof Aminuddin Ilmar mengimbau masyarakat untuk tetap fair menilai kasus yang sedang bergulir.

Laporan balik yang disampaikan SYL menurutnya hal yang berbeda dengan dugaan korupsi di tubuh Kementrian Pertanian.

Sehingga, proses hukum yang dihadapi SYL terkait dugaan suap menurutnya masih harus tetap menjadi perhatian masyarakat.

"Tapi ini(Laporan SYL) tentu tidak menghilangkan perbuatan yang disangkakan KPK. Karena itu dua hal yang berbeda," sambungnya.

Sebelumnya, status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo, Ngobrol Berdua Ditemani Jagung Rebus

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved