Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fatmawati Rusdi Ganti SYL

Gerindra Dorong Erick Horas Gantikan Fatmawati Rusdi, Nasdem Makassar Pikir-pikir

Ketua OKK Partai Gerindra Makassar Kasrudi menilai Erick Horas sosok paling tepat menggantikan Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
DOK PRIBADI
Ketua OKK Partai Gerindra Makassar Kasrudi menilai Erick Horas sosok paling tepat menggantikan Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota diatur terkait tata cara pengisian jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengalami kekosongan.

Pasal 176 menjelaskan bahwa kekosongan jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD kabupaten/kota berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.

Partai Politik pengusung mengusulkan dua calon wakil kepala daerah kepada DPRD kabupaten/kota untuk dipilih dalam rapat Paripurna DPRD.

DPRD Belum Jadwalkan Paripurna

DPRD Makassar elah menerima surat pengunduran diri Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Surat tersebut diterima DPRD pada 2 Oktober 2023 lalu.

Pimpinan DPRD Kota Makassar juga telah membalas surat tersebut pada 3 Oktober lalu.

Surat bernomor 1167/DPRD/700/X/2023 itu perihal Penerimaan Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada Wawali Makassar Fatmawati Rusdi.

Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar sebagai kelengkapan administrasi pada KPU RI.

Meski telah membalas surat Fatma RMS namun DPRD Makassar belum mengagendakan rapat paripurna pemberhentiannya.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, rencananya badan musyawarah (bamus) DPRD baru akan merapatkan penjadwalannya pada pekan depan.

"Belum ada jadwal, mungkin minggu depan Bamus rapat, setelah terjadwal di Bamus baru paripurna," katanya, Jumat (6/10/2023).

Paripurna digelar paling lambat akhir Oktober atau awal November sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 4 November. 

"Insyaallah Paripurna satu atau dua minggu lagi sebelum DCT," ujarnya.

Setelah rapat Paripurna tersebut DPRD akan menyurat ke Kemendagri terkait berita acara hasil paripurna pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai Wawali Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved