Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan di Gowa

Kabur Sembunyi di Belakang Rumah, SF Selamat dari Penyerangan Bermotif Poliandri di Bajeng Gowa

Pengakuan SF (23) kakak kandung Faisal (22) yang tewas diserang di rumhanya, Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

|
Sanovra JR/Tribun Timur
Suasana rumah Faisal korban pembunuhan bermotif Poliandri di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (7/10/2023).    

Identitas ke enam pelaku, HL alias Herman Dg Leo (60) suami pertama dari perempuan ND (53) yang juga merupakan istri dari korban meninggal dunia Faisal Remo (22).

Pelaku kedua adalah, MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23) yang merupakan anak dari Herman.

Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.

Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.

Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.

Dan pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman.

Peran ke enam pelaku dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dipaparkan saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.

"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati," kata Irjen Setyo 

"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," sambungnya.

Pelaku kedua lanjut Setyo, inisial MH (23)  pekerjaan buruh.

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," jelansya.

Tersangka ketiga, inisial HM (18) pekerjaan wiraswasta. Perannya kata Setyo melakukan penikaman terhadap Faisal.

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambungnya .

Pelaku keempat inisial I (18) pekerjaan kuli bangunan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved