Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Pilkada Serentak Bakal Dimajukan, Hasbullah: Secara Prinsip KPU Sulsel Siap

Pemerintah pusat berencana akan berkomunikasi dengan DPR RI agar undang-undang tersebut direvisi demi percepatan Pilkada.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Hasbullah saat menjelaskan pilkada serentak dimajukan, Jum'at (6/10/23) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan kepal daerah serentak direncanakan akan dimajukan bulan November 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Hasbullah menanggapi rencana jadwal baru Pilkada serentak tersebut.

Pemerintah pusat berencana akan berkomunikasi dengan DPR RI agar undang-undang tersebut direvisi demi percepatan Pilkada.

Hal tersebut di ungkap Menko Polhulam Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/23).

Hal ini akan berpengaruh terhadap kerja penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU.

Sebab penyelenggaraan ini dilakukan di tahun yang sama dengan pemilu serentak di bulan Februari 2024.

Belum lagi memasuki pasca pleno penetapan presiden dan legislatif yang dimana memungkinkan terjadinya gugatan sengketa pileg dan pilpres.

Sehingga ini akan berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara dan partai politik termasuk bakal calon kepala daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Hasbullah mengatakan, jika saja KPU Sulsel sebagai penyelenggara akan terus siap mengikuti arahan.

"Secara prinsip KPU Sulsel sebagai pelaksana atas kebijakan akan siap," katanya saat ditemui di kantor KPU Sulsel, Jumat (6/10/23).

Meskipun pilkada akan dimajukan, lanjut Hasbullah, hal tersebut tidak memberatkan KPU Sulsel sama sekali.

"Termasuk kebijakan untuk memajukan jadwal Pilkada serentak," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved