Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi NasDem Soal Isu Ajudan dan Sopir Mentan Syahrul YL Diperiksa Polda Metro Dugaan Pemerasan

Ahmad Sahroni menanggapi isu pemanggilan ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi isu pemanggilan ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Ajudan dan sopir Mentan SYL bernama Panji Harianto dan Heri.

Keduanya dikabarkan dipanggil Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanianan.

Ahmad Sahroni mengatakan dirinya mengetahui adanya kabar tersebut setelah menonton stasiun televisi swasta (TV).

"Nah itu gue baru tahu tuh tadi, di Kompas jam setengah 7," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sehingga, dia menuturkan saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait dugaan pemerasan itu.

"Belum ada," ucap Sahroni.

Dugaan Pemerasan

Diberitakan sebelumnya, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang disorot lantaran diduga dalam kasus tindak pidana korupsi belakangan ini.

Namun ada kasus lain yang menyeret nama SYL selain dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara itu terkait dugaan pemerasan.

Saat ini beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.

Adapun pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Heri disebutkan dalam surat diminta untuk datang pada 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

Terkait itu, saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan komentar terkait surat yang beredar tersebut.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang juga ditemui terlihat terburu-buru untuk masuk ke dalam mobil.

Dia juga terlihat tidak memberikan komentar soal surat itu dengan alasan sedang ada kegiatan.

"Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," ucap Ade, Rabu (4/10/2023).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya soal surat pemeriksaan terhadap sopir Menteri Pertanian tersebut.

(Sumber: Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NasDem Respons Kabar Ajudan dan Sopir Mentan SYL Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Pemerasan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved