Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Yasin Limpo Hilang

Rumah Pribadi SYL Didatangi 2 Pria Berseragam Hitam Bawa Koper, Penyidik KPK-kah?

Suasana rumah orang tua, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Haji Bau Nomor 32, Kota Makassar, Rabu (4/10/2023) sepi.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra /Tribun Timur
Suasana rumah orang tua Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jl Haji Bau, Kota Makassar, Rabu (4/10/2023) 

"Kami bukan keluarganya, cuma datang membawa pesanan makanan," kata pria tersebut.

Dia juga menambahkan, bahwa setiap hari rumah orang tua Syahrul Yasin Limpo sepi.

Apalagi saudara-saudaranya punya kesibukan masing-masing.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Pribadi Mentan SYL di Jl Pelita Raya Makassar Dijaga 2 Anggota Polisi

Sementara di waktu yang sama, di kediaman pribadi SYL di Jl Pelita Raya No 5, Makassar didatangi dua pria berseragam serba hitam. Dua pria itu membawa koper hitam dan tas. 

Diketahui Syahrul Yasin Limpo merupakan anak kedua dari tokoh kemerdekaan RI, mendiang Muhammad Yasin Limpo.

Yasin Limpo punya istri bernama Nurhayati Yasin Limpo.

Sementara memiliki anak berjumlah tujuh orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Mentan SYL dikabarkan telah ditetapkan tersangka 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan dan Kantor Kementan.

Pertanyaan yang muncul kini, kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa penyidik KPK terkait statusnya sebagai tersangka?

Karena sebagaimana diketahui, Mentan SYL diduga jadi salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukumnya oleh KPK.

"Apakah akan dilakukan pemanggilan baik itu terhadap tersangka atau saksi, iya. Dalam proses penyelesaian sebuah perkara dari laporan masyarakat penyelidikan dan penyidikan, tentu diawali dengan pengumpulan informasi data dan bukti terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

"Setelah kami kumpulkan semuanya akan kami konfirmasi ke para saksi untuk hadir ke KPK dan diperiksa," imbuhnya.

Ali mengharapkan tersangka maupun saksi yang akan dipanggil agar bersikap kooperatif.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved