Harga Darah Naik Jadi Rp490 Ribu / Kantong, JK: Demi Keberlanjutan Unit Donor Darah
Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan harga darah menjadi Rp490 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan harga darah menjadi Rp490 ribu.
Harga darah naik sebesar Rp130 ribu dari sebelumnya hanya Rp360 ribu / kantong.
Kenaikan harga darah pertama kalinya terjadi dalam 10 tahun terakhir ini.
Kenaikan biaya pengganti ini tersebut dimaksudkan demi menjaga keberlanjutan dari kinerja Unit Donor Darah (UDD) PMI.
Mengingat UDD PMI harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Hal ini disampaikan oleh ketua Umum PMI Pusat, Jusuf kalla (JK) JK saat menyampaikan sambutan diacara Rakernis UDD PMI Tahun 2023 di Hotel Harris,Surabaya,Selasa (03/10/2023)
“UDD itu harus hidup dan berkembang sesuai zamannya, teknologinya, kebutuhannya, kebersihannya dan itu butuh," ujar Jusuf Kalla.
Karena itulah setelah 10 tahun ongkos penggantian pengolahan darah sebesar 360 ribu, setelah berdiskusi lama dengan kementerian Kesehatan kita naikkan jadi 490 ribu per kantong,” Ujar JK.
JK menegaskan keputusan kenaikan tersebut bukanlah untuk mencari untung tapi demi menjaga keberlanjutan dari UDD termasuk mensejahterakan petugasnya.
“Kita tidak mencari untung tapi kita ingin sustainable atau berlanjut. Ini termasuk mensejahterakan karyawan kita, karena dia harus melayani dengan baik Masyarakat”, tegas JK.
JK mengungkapkan saat ini teknologi donor darah sudah semakin maju, yang sebelumnya harus menggunakan jarum dalam ukuran besar saat ini memakai ukuran yang lebih kecil.
Termasuk pada jenis kantong darah yang digunakan lebih bagus dari sebelumnya.
Untuk itu JK berharap dengan kenaikan BPPD ini maka PMI dapat memperbaharui peralatan dan sarana prasarananya.
“Ini harus mengikuti perkembangan teknologi, dulu jarumnya besar sekarang sudah memakai jarum yang lebih kecil dan kantongnya juga sudah lebih baik," ujar JK.
"Ini bukan bisnis tapi prosesnya harus berlanjut dan maju dan itu hanya bisa kalau ada marginnya untuk memperbaharui alat, kantor dan sebagainya”, ungkap JK.
BPPD adalah semua biaya yang digunakan dalam proses menghasilkan darah transfusi dan / atau komponen darah yang aman sesuai standar, dalam jumlah cukup, dan tersedia setiap saat dibutuhkan.
Sehingga yang diperhitungkan secara rasional dan nirlaba dengan tujuan untuk menghasilkan darah transfusidan/atau komponen darah yang berkualitas.
| Semarak Hari Listrik Nasional ke-80, 60 Insan PLN UIP3B Sulawesi Donorkan Darah untuk Sesama |
|
|---|
| Silfester Terancam Bebas Usai Divonis Pencemaran Nama Baik JK, Akademisi dan Loyalis Memanas |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda, R8 Group Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Karebosi Link Siap Gelar Donor Darah Hari Pahlawan, Target 300 Kantong |
|
|---|
| Jusuf Kalla Akan Bicara soal Masjid dan Perdamaian di Hadapan Tokoh Lintas Agama di Roma |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.