Kades Sakkoli Tersangka
Fakta-fakta Kades Sakkoli Tersangka Ganti Rugi Lahan Irigasi Gilireng, Proyek yang Diresmikan Jokowi
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni menyebut perbuatan tersangka merugikan negara sebesar Rp754.455.200.
Saat ini, tersangka sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sengkang untuk diproses lebih lanjut.
3. Tentang Proyek yang Diresmikan Jokowi
Pada 9 September 2021 lalu dengan bangga Presiden Jokowi meresmikan bendungan Passellorang dan bendung Gilireng di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Namun baru 2 tahun setelah beroperasi, terungkap anggaran bendung Gilireng ini ditilap Kepala Desa atau Kades Sakkoli Siti Hatijah.
Hal ini terungkap setelah Kades Sakkoli Siti Hatijah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jaringan irigasi D I Gilireng oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo pada, Selasa (3/10/2023).
Dieketahui bendung Gilireng yang akhirnya rampung dibangun setelah tiga tahun pengerjaan.
Mengutip situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (21/07/2021), bendung ini dikerjakan sejak tahun 2018 dan akan dimanfaatkan untuk mengairi daerah irigasi Gilireng seluas 8.510 hektar.
Kehadiran bendung ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya dari 112 persen menjadi 300 persen dengan pola tanam padi-padi-palawija.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan bendung akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian.
“Sehingga bendung yang dibangun dengan biaya besar ini dapat memberi manfaat yang nyata karena air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Basuki.
Basuki mengharapkan dengan meningkatnya produktivitas pertanian, juga dapat membantu pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Bendung Gilireng dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan memiliki lebar 50 meter dengan debit intake sebesar 16,34 meter kubik per detik.
Adapun kontraktor pelaksana KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk–PT Jaya dengan anggaran senilai Rp 199 miliar.
Sedangkan untuk paket pekerjaan supervisi dikerjakan oleh JO PT Multimera Harapan-PT Oseano Adhitaprasarana dengan anggaran sebesar Rp 9 miliar.
Bendung Gilireng ini akan menjadi sumber air untuk irigasi yang akan disuplai dari Bendungan Passelloreng yang juga telah rampung pekerjaan konstruksinya.
Bendung Gilireng juga dapat dimanfaatkan sebagai obyek wisata baru di Sulawesi Selatan sehingga menjadi sumber penghasilan alternatif untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat.(*)
Kades Sakkoli Tersangka
Kades Sakkoli
Jokowi
irigasi Gilireng
Bendung Gilireng
Wajo
TribunBreakingNews
Running News
Berani Tilap Dana Proyek yang Diresmikan Jokowi, Kades Sakkoli Wajo Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Kades Sakkoli Ditahan di Rutan Sengkang, Kapan Sidang? |
![]() |
---|
Beraninya Kades Sakkoli Tilap Anggaran Rp754 Juta Bendung Gilireng Wajo yang Diresmikan Jokowi |
![]() |
---|
Kades Sakkoli Klaim Tanah Pemda Milik Pribadi, Ganti Rugi Lahan Jalur Irigasi Gilireng Ditilap |
![]() |
---|
Modus Korupsi Kades Sakkoli Soal Ganti Rugi Lahan Jalur Irigasi Gilireng, Rugikan Negara Rp754 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.