Rumah Kos Digerebek
Lima Fakta Rumah Kos Digerebek di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengamuk.
TRIBUN-TIMUR.COM - Emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengamuk.
Pasalnya rumah kos yang berada di desanya diduga dijadikan tempat prostitusi.
Bahkan kos-kosan itu disewakan per jam.
Banyak perempuan berpakaian seksi menetap di kos tersebut.
Berikut fakta rumah kos digerebek emak-emak di Jatibarang:
1. Disewakan Per Jam
Viral emak-emak menggerebek salah satu rumah kos di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kos digerebek karena sering disewakan per jamnya kepada para pengunjung.
Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).
Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.
Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".
"Sekarang masih disegel, masih dijaga oleh warga," ujar Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdul kepada Tribuncirebon.com.
Abdul mengatakan, ultimatum penyegelan oleh warga ini tidak bisa dipastikan sampai kapan akan berlangsung.
Apalagi keresahan warga itu bukan terjadi baru-baru ini.
2. Warga Resah Sejak 2021
Keresahan emak-emak berlangsung sejak tahun 2021 lalu.
Mereka resah banyaknya laki-laki dan perempuan yang silih berganti hilir mudik di dalam kosan tersebut.
Puncaknya pada hari kemarin, puluhan emak-emak bersama warga lainnya pun melakukan penggerudukan.
Penggerudukan itu dilakukan secara spontan tanpa adanya pemberitahuan dahulu.
"Cuma lama kelamaan warga sendiri yang bergejolak dan datang ke lokasi tanpa ada pemberitahuan," ujar dia.
Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.
Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.
Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.
3. Disegel Satpol PP
Satpol PP akhirnya menyegel kos-kosan, Senin (2/10/2023).
Mereka juga memasang garis polisi.
Total ada 17 kamar ditutup dan dilarang disewakan.
Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).
Tak hanya meresahkan, ternyata kos-kosan tersebut juga tak mengantongi izin.
"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.
Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum.
Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.
4. Pakai Baju Seksi
Warga, Eni mengatakan, sudah lama ia resah dengan keberadaan kos-kosan di Pilangsari.
Apalagi disewakan per jam.
Bahkan banyak penyewa kerap memakainya sebagai tempat tak senonoh.
Apalagi banyak menghuni menggunakan baju seksi.
Tak jarang mereka memasukkan laki-laki ke dalam kamarnya.
"Kami warga di sini gak tenang, malam pada ribut, bertengkar juga siang hari. Pakaiannya juga pakai baju segini (seksi), pakai celana pendek," ujarnya.
Eni mengatakan, fenomena itu sudah menjadi pemandangan di kosan per jam tersebut.
Lama ke lamaan, warga resah dan akhirnya melakukan penggerudukan.
Diduga kuat, kosan itu diduga menjadi lokasi prostitusi.
"Sejak berdiri sudah seperti itu, sejak tahun 2021," ujar dia.
Eni menceritakan, aktivitas di kosan per jam itu tak kenal waktu.
Kadang ada yang menyewa pada siang hari, ada pula yang menyewa malam hari hingga malam dini hari.
"Kalau udah sore udah mulai, banyak yang pakai baju seksi," ujar dia.
5. Pembelaan Pemilik Kos
Lurah Desa Jatibarang Baru, Abdul mengatakan, pemerintah desa sudah seringkali turun tangan soal laporan warga.
Bahkan pemilik kos telah diperingatkan tidak lagi membuat aktivitas meresahkan warga.
"Hampir 2 bulan sekali saya sidak ke situ, dapat laporan warga saya sidak ke situ, sudah sering sekali," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Awalnya pemilik kos memang menyewakan per jam.
Namun setelah dikeluhkan warga, pemilik kos tak lagi menerapkan tarif per jam melainkan per bulan.
Hanya saja, realita di lapangan, kata Abdul, kosan tersebut masih disewakan per jam.
Dalam hal ini, pemilik kos bahkan terkejut mengetahui bahwa kosan miliknya masih disewakan per jam.
Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
Terlebih, pemilik kos tidak bertempat tinggal di sekitar lingkungan setempat.
"Jadi saya cek ke lapangan, ternyata ada oknum di balik semua itu, dia menyewakan per bulan dan ada juga yang disewakan per jam," ujar dia.
Untuk bangunan kos-kosan sendiri, sekarang ini sudah dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP.
Selain karena menganggu ketentraman warga, kos-kosan per jam itu juga tidak mengantongi izin.
Pembelaan Pemilik Kos Usai Tempatnya Digerebek Emak-emak, Benarkah Tempat Prostitusi? |
![]() |
---|
Cerita Emak-emak Lihat Kos Mewah Disewa per Jam di Indramayu, Penghuninya Berbaju Seksi |
![]() |
---|
Girangnya Emak-emak Kosan Tarif per Jam Akhirnya Disegel Satpol PP, Sering Jadi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Gerebek Rumah Kos di Indramayu, Pengunjung Bisa Sewa per Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.