Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah 7 Partai Politik Serahkan Hasil Pencermatan DCT ke KPU Makassar

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Gunawan Mashar mengatakan, saat ini baru tujuh parpol menyerahkan dokumen fisik.

DOK PRIBADI
Suasana Komisioner KPU Makassar saat melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) untuk bakal caleg pada Pemilu 2023, Selasa (3/10/23) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak tujuh partai politik sudah membawa dokumen fisik pengajuan daftar calon tetap (DCT).

Parpol tersebut, Partai Hanura, Gelora, Perindo, Ummat, PKS, PKN, serta PDI Perjuangan.

Sisa sepuluh partai lain masih ditunggu Komisioner KPU Makassar hingga malam ini.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, saat ini baru tujuh parpol menyerahkan dokumen fisik.

“Baru tujuh partai politik membawa dokumen fisik dalam pengajuan hasil pencermatan DCT untuk bakal caleg pada Pemilu 2023,” katanya, Selasa (3/10/23) malam.

Adapun kata Gunawan, sebanyak sepuluh partai politik lainnya belum menyerahkan berkas hingga saat ini.

“Kami masih menunggu partai lain mengajukan hasil pencermatan DCT hingga pukul 23.59 Wita,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah masa pencermatan DCT berakhir, KPU Makassar akan memverifikasi lagi kegandaan.

Termasuk verifikasi administrasi untuk bakal caleg pengganti, untuk selanjutnya dilakukan penyusunan DCT.

Gunawan menambahkan, pengajuan tersebut diwarnai dengam insiden padamnya listrik di Kantor KPU Makassar.

“Iyya, tadi sempat mati lampu saat pemeriksaan dokumen. Alhmdulillah, tidak ada masalah, kita jalan terus meski mati lampu,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved