Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung

Sosok Andri Yusuf, Orang yang Pernah Paling Dicari Jaksa Sulsel

Pembukaan kantor pengelola Pasar Butung yang diserahkan ke Perumda Karya Makassar itu berkaitan kasus korupsi menjerat Ketua KSU Bina Duta Andri Yusuf

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana pasar Butung Makassar saat pengambil alihan pengelolaan oleh PD Pasar Makassar Raya, Senin (2/9/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah jelaskan alasan mengapa kantor pengelola Pasar Butung Makassar yang disegel sebelumnya dibuka dan diserahkan ke Perumda Karya Makassar.

Hal tersebut dijelaskan Andi Alamsyah saat berdialog dengan massa pendukung KSU Bina Duta yang sebelumnya menempati kantor pengelola tersebut.

Menurut Andi Alamsyah, pembukaan kantor pengelola Pasar Butung yang diserahkan ke Perumda Karya Makassar, itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Ketua KSU Bina Duta Andri Yusuf.

Andri Yusuf adalah tersangka kasus korupsi pengelolaan lods Pasar Butung oleh Kejari Makassar, yang kini berstatus terdakwa.

“Kalau kami membiarkan pengelolaan Pasar Butung masih dilaksanakan pihak lama (KSU Bina Duta), itu sama (halnya) kami melanggengkan perkara korupsinya (Andri Yusuf)," ujar Andi Alamsyah.

"Makanya untuk saat ini kami meminta, ini kan sudah diambil alih oleh Pemerintah Kota melalui PD Pasar," katanya.

Alamsyah menjelaskan upaya pengambilan alihan pengelolaan itu tidak lain untuk mengamankan aset Pemkot Makassar.

“Kalau ada hal-hal ibu keberatan silahkan tempuh mekanisme hukum, saya rasa teman-teman di Pemkot juga sudah siap,” jelasnya.

Sosok Andri Yusuf

Andri Yusuf sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), orang yang paling dicari Jaksa Sulsel.

Tribun Timur mengonfirmasi nomor tertera di selebaran dikeluarkan 1 September 2022 lalu.

Koordinator pedagang, M Asriadi Doloking, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, instruksi penutupan Pasar Butung kemarin dimotori oleh pengacara Andri Yusuf.

"Ia benar ada penutupan dari keamanan pasar atas perintah pengacara pak Andri," kata M Asriadi, Kamis (1/9/2022) lalu.

Setelah kejadian tersebut, kata Asriadi, para pedagang mengaku ketakutan setiap berjualan di pasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved