Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kembali Mangkrak dan Kian Ironis Padahal Pembangunan Stadion Mattoanging Sudah Habiskan APBD Rp 26 M

Pada Oktober 2020 lalu, saat itu Gubernur Sulsel dijabat Nurdin Abdullah berjanji proses pembangunan atau renovasi Stadion Mattoanging selesai di 2022

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Stadion Mattoanging yang digunakan PSM Makassar sebagai markas mereka kini pembangunannya kembali mangkrak. 

Lebih lanjut, agar pembangunan Stadion Mattoanging tidak terkatung-katung, maka harus secara bertahap.

Juga dibutuhkan kesabaran, sebab untuk tuntas dalam jangka waktu setahun, tentu tidak memungkinkan.

Apalagi dengan kondisi keuangan pemprov yang sangat terbatas.

"Kalau kita mau bersabar, kita bangun pelan-pelan. Rp400 miliar atau Rp 300 miliar per tahun, saya kira bisa itu dibangun," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov -DPRD Sulsel telah menyetujui APBD Perubahan TA 2023.

Nota kesepahaman ditandatangani Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/9/2023) malam.

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD-P sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar.

Sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

"Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Selain itu, Kata Dia, saya sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

"Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya", jelasnya.

Sementara itu, Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan hingga Perda Fasilitasi Pesantren.

"Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut", Ungkap Andi Ina Kartika secara singkat. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved