Pasar Butung
Alasan KSU Bina Duta Tolak Pengambil Alihan Pengelolaan Pasar Butung Makassar
Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta menolak pengambil alihan Pasar Butung oleh PD Pasar Makassar Raya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta menolak pengambil alihan Pasar Butung oleh PD Pasar Makassar Raya.
Beberapa spanduk bertuliskan penolakan telah terpasang dibeberapa titik di Pasar Butung.
"Menolak eksekusi pengambil alihan paksa!!! Pengelolaan Pasar Butung Makassar oleh Pemkot Makassar, Kejari Makassar, dan PD Pasar Makassar Raya," isi spanduk penolakan tersebut.
KSU Bina Duta mengklaim pengelolan Pasar Butung sampai tahun 2037.
"Jangan menggunakan cara preman dan main hakim sendiri. Tolong tetap ikuti aturan hukum berlaku KSU Bina Duta masih mengelola sampai tahun 2037 sesuai perjanjian".
KSU Bina Duta juga menutup akses masuk Pasar Butung.
Hal ini pun mendapat protes dari PD Pasar.
Kedua pihak sempat berargumen terkait pengelolaan pasar ini.
Berikut alasan KSU Bina Duta menolak pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung:
1. Perjanjian kerjasama Pemkot Makassar dengan PT H Latunrung
- Perjanjian kerjasama bersuara nomor:511.2/16/s-perja/UM antara Pemerintah Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang dengan PT Haji Latunrung L & K tentang Peremajaan dan Pengembangan serta Pengelolaan Pasar Butung Kota Madya Daerah Tanggal 16 November 1998
- Adendum atas perjanjian kerjasama nomor 511.2/16/s-perja/UM tanggal 16 November 1998.
Tentang Peremajaan dan Pengembangan serta Pengelolaan Pasar Butung Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang antara PD Pasar Makassar Raya dengan PT Haji Latunrung nomor 511:/106/III/S.PERJA/PD.PSR/2012 Nomor: XXII/006/LK Tanggal Maret 2012
2. Perjanjian PT H Latunrung dengan KSU Bina Duta
- Perjanjian kerjasama antara PT H Latunrung L& K dengan Koperasi Serba Usaha Bina Duta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pasar Butung Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang yang diketahui disetujui serta ikut bertanda tangan.
Makassar
Pasar Butung
PD Pasar Makassar Raya
Koperasi Serba Usaha (KSU)
TribunBreakingNews
Running News
Mantan Ketua KSU Bina Duta Andry Yusuf Divonis 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan KSU Bina Duta Tolak Pengelolaan Pasar Butung Diambil Alih Pemkot, Proses Hukum Berjalan |
![]() |
---|
KSU Bina Duta Tak Terima Pengelolaan Pasar Butung Diambil Pemkot, Secara Paksa dan Tak Berdasar |
![]() |
---|
Pimpinan KSU Bina Duta Korupsi Rp26,2 Miliar |
![]() |
---|
Perumda Pasar Makassar Berhasil Rebut Pengelolaan Pasar Butung, Perlawanan KSU Bina Duta Sia-sia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.