Pendaftaran CPNS PPPK
Apa Itu Eks THK II PPPK Guru? Berikut Penjelasan dan Solusi Jika Lupa Nomor Peserta THK II
ks THK II adalah tenaga honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara.
Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
2. Guru non ASN di sekolah negeri
Adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
3. Pelamar pada kebutuhan umum
Kriteria pelamar pada penetapan kebutuhan umum meliputi:
a. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemdikbudristek
b. guru yang terdaftar di Dapodik Kemdikbudristek
SOLUSI LUPA NOMOR PESERTA THK II
Lantas bagaimana jika lupa nomor peserta TKH II?
Para pelamar PPPK 2023 bisa mengadukan lewat SSCASN BKN klik https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_nomor_thk_II#:~:text=Eks THK II merupakan Tenaga,dalam database Badan Kepegawaian Negara.
Penelusuran Tribun-Timur.com, laman itu untuk Bantuan bagi Pelamar yang terdaftar sebagai Eks THK II namun lupa nomor peserta THK II.
Isi lengkap data diri, instansi saat pendataan THK II, serta aduan Anda.
Selain itu, Anda juga diminta upload foto KTP dan scan Ijazah.
Tulis kode CAPTCHA, lalu Klik Submit.
Anda dapat mengecek status aduan di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Apa-Itu-Eks-THK-II-PPPK-Guru-Berikut-Penjelasan-dan-Solusi-Jika-Lupa-Nomor-Peserta-THK-II.jpg)