Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perda Pesantren Disetujui, Dana Pemprov Sulsel Bisa Digunakan Bangun Pesantren

Proses pembahasan Ranperda ini dimulai sejak bulan Agustus tahun 2022 lalu bersama unsur eksekutif dan legislatif.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat menjelaskan terkait Persa Fasilitasi Peyelenggaraan Pesantren di Kantor DPRD Sulsel, Jum'at (29/9/23) malam.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menetapkan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitasi Peyelenggaraan Pesantren.

Proses pembahasan Ranperda ini dimulai sejak bulan Agustus tahun 2022 lalu bersama unsur eksekutif dan legislatif.

Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren ini hadir sebagai payung hukum.

Dalam upaya melakukan pembenahan, pemberdayaan, dan dukungan terhadap pesantren di Sulsel.

Ranperda ini secara umum mengatur materi pokok mengenai ketentuan umum, unsur dan jenis pesantren

Perencanaan, pembinaan, dan pemberdayaan rekognisi dan afirmasi. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dukungan pendidikan pesantren, dukungan fungsi dakwah. 

Dukungan fungsi pemberdayaa masyarakat. Kerjasama partisipasi masyarakat, dan monitoring evaluasi serta pelaporan. 

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan, perda pesantren tersebut adalah tindak lanjut dari Undang-undang 18 tahun 2019.

"Pesantren ini adalah penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang di inisasi kemasyarakatan. Kita tau sebelum negara ini ada justru yang menyediakan pendidikan ya pesantren itu,"kata Bahtiar setelah Rapat Paripurna, Jum'at (29/9/23) malam.

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki waktu 24 jam untuk mengawasi atau melayani kehidupan masyarakat keagamaan.

"Makanya dengan adanya perda ini bahwa teman-teman DPRD Sulsel telah memberikan kepastian hukum,"ungkapnya.

"Dan juga memberikan perlindungan terhadap pesantren Sulsel dan saya yakin ini contoh baik untuk seluruh daerah di Sulsel,"ujar Bahtiar.

Apalagi, kata Bahtiar, pesantren saat ini mampu berkembang moderen dan tidak kalah dengam lembaga pendidikan lainnya.

"Saya kira pesantren khas Indonesia yang harus kita jaga, dan kita rawat serta menjadi tempat kaderisasi bukan hanya kehidupan di keagamaan tapi kader untuk memimpin daerah ini dan membangun daerah ini,"jelasnya(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved