Pemotor Terlindas Truk Kontainer
Terungkap Identitas Pengemudi Truk Viral Lindas Pemotor di Makassar, Sudah Diamankan Polisi
Identitas pengemudi truk kontainer yang viral melindas perempuan pengendara motor di Jl Cakalang atau Jl Pannampu, Makassar, Sulsel, terungkap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Identitas pengemudi truk kontainer yang viral melindas perempuan pengendara motor di Jl Cakalang atau Jl Pannampu, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terungkap.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan pengemudi truk berplat DD 8217 LS bernama Amiruddin (35).
Amiruddin merupakan warga Jl Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulsel.
"Sudah diamankan personel Unit Lakalantas Polrestabes Makassar," kata Amin Toha saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (29/9/2023) siang.
Sementara itu, kata Amin Toha, pengemudi motor bernama Husnia Husein (49) warga Jl Sarappo Kalegowa, Makassar.
Saat kejadian, Husnia mengendarai motor metik berplat nomor DD 4781 RU.
Amin Toha mengatakan korban luka lecet memar pada pinggang kanan dan luka robek jari kaki kanan.
"Juga bengkok dan memar pada pergelangan kaki kiri," kata Amin Toha saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (29/9/2023) siang.
Lanjut Amin Toha, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Meninggal dunia di RS TNI AL (Jala Ammari) Makassar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video rekaman CCTV kecelakaan maut di Jl Cakalang, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis (28/9/2023) viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram Info_kejadian_makassar.
Dalam video itu terlihat, seorang perempuan berkendara motor dan hendak mendahului truk dari sisi kiri.
Saat posisinya sejajar dengan pertengahan badan truk, si pemotor yang dikabarkan bernama Husna melihat mobil terparkir di tepi jalan.
Wanita itu pun tetiba mengerem secara mendadak.
Saat mengerem, Husna tidak dapat menyeimbangkan motornya hingga terjatuh.
Husna terjatuh ke arah badan truk yang melaju hingga akhirnya terlindas roda belakang truk.
Kecelakaan di Perumahan Royal Sentraland
Kecelakaan melibatkan truk bukan pertama kali di bulan ini.
Pada Selasa (Selasa (25/9/2023), terjadi kecelakaan di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe Maros mengejutkan warga sekitar.
Kapolsek Moncongloe, Iptu Suhardi menjelaskan kejadian ini terjadi apda pukul 16.00 Wita,
Dia mengatakan kecelakaan melibatkan mobil truk nomor polisi DD 9789 LN yang dikendarai S Dg.Lira (52) dengan sepeda Motor Yamaha Mio Z DD 2962 SI yang dikendarai Nur Afni Aripin.
Insiden bermula ketika mobil truk bergerak dari arah BTP ke Moncongloe.
Saat tiba di depan gerbang Perumahan Royal Sentraland, tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor dari arah perumahan.
"Sehingga pengendara sepeda motor langsung mengerem sehingga terjatuh dan terlempar masuk ke bawah kolong mobil," kata dia.
"Akibatnya kepala korban mengalami luka parah. Korban meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Diketahui, Nur Afni Aripin merupakan warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Dia mengenyam pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Nur Afni diketahui baru bekerja di salah satu media di Sulawesi Selatan beberapa waktu terakhir.
Ia baru saja berusia 23 tahun pada 26 Agustus lalu.
Di usianya yang masih belia, Nur Afni meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah ucapan duka cita dari rekan kampus dan media pun ramai di media sosial mengantar kepergian Nur Afni.
Truk Ugal-ugalan, Dinas PUTRPP Maros Bakal Terapkan Aturan Baru
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertahanan) PUTRPP Maros akan melakukan penertiban kepada sejumlah truk di Kabupaten Maros.
Hal ini menyusul adanya dua kasus kecelakaan yang terjadi melibatkan truk dan pengendara motor pada, Jumat (24/9/2023) lalu.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memasang imbauan jam operasional truk di beberapa wilayah.
“Khusus truk jam operasinal 08.00-17 Wita. Kami akan pasang di Ammarang Tanralili, Barambang Maccopa, Pakere dan Moncongloe,” sebutnya.
Darwis juga menegaskan truk- truk yang melintas tak boleh bermuatan terlalu menggunung.
Agar tanah tersebut tidak jatuh di jalanan.
“Perbupnya sudah ada. Kami juga dulu pernah sosialisikan waktu penimbunan rel kereta, tapi memang membandel,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengujian kendaraan, apakah layak beroperasi dijalan atau tidak.
“Kita juga akan melakukan penertiban izin KIR,” tutupnya. (*)
(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba/ Nurul Hidayah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.