Waketum Hanura Tersangka
Modus Penipuan dan Penggelapan Waketum DPP Hanura, Akademi Kebidanan Jadi Korban Rp1 Miliar
Ia tersangka penggelapan dan penipuan setelah menjanjikan sekolah Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes).
TRIBUN-TIMUR.COM - Waketum DPP Hanura, Herry Lontung Siregar kini menyandang tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar.
Ia tersangka penggelapan dan penipuan setelah menjanjikan sekolah Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes).
Sebelum tersangka, Herry Lontung Siregar menjanjikan bisa mengurus kenaikan status sekolah Akademi Kebidanan Martokis milik Tetty Rumonadang menjadi Stikes.
Ternyata, janji Herry tak ditepati.
Herry Lontung Siregar justru memberikan nomor status peningkatan sekolah diduga palsu pada tetty Rumonandang.
"Objek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah akademi kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan.
Korban sudah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor, namun korban terima surat salinan peningkatan status sekolah dengan nomor diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).
Sumaryono mengatakan, Herry Lontung Siregar dijadikan tersangka sejak 25 September 2023 lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan.
Namun, Herry belum dipenjarakan Polda Sumut hingga saat ini.
Penyidik sebatas menetapkan Herry sebagai tersangka saja.
Sementara itu, sebelum melapor polisi, korban telah meminta tersangka mengembalikan uang tersebut, tapi tersangka diduga menolak.
"Korban meminta uangnya kembali tapi tidak dikembalikan," kata Sumaryono.
Sekjen DPP Partai Hanura Juga Tersangka
Polda Sumut menegaskan bahwa Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah dan Julius Raja yang kini maju sebagai calon legislatif masih berstatus sebagai tersangka.
Kodrat Shah dan Julis Raja tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, bahwa perkara dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kodrat Shah dan Julius Raja masih berjalan.
Katanya, kasus yang mendera Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut itu masih diproses penyidik.
"Sedang berproses, penyidikan (tersangka)," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (30/8/2023).
Namun, Hadi belum dapat memastikan kapan Kodrat Shah dan Julius Raja akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Sebab, beberapa waktu lalu, Kodrat Shah dua kali mangkir ketika dipanggil penyidik.
Ketua PFC Curiga Kodrat Shah Dibekingi Oknum Petinggi PSSI
Oknum petinggi di PSSI diduga bekingi tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Ketiga tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan itu yakni Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.
Menurut Ketua PSMS Medan Fans Club atau PFC, Hendra Manatar Sihaloho, ada dugaan, bahwa oknum petinggi PSSI yang disinyalir membekingi Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi hendak menggagalkan manajemen PSMS Medan untuk ikut dalam Kongres Biasa 14 Januari 2023 nanti.
"Kami menduga, para tersangka ini punya bekingan oknum di PSSI untuk menggagalkan perwakilan resmi PSMS Medan di acara kongres nanti.
Hal inilah yang membuat kami terus meminta kepada Polda Sumut untuk tegas menahan para tersangka tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama," kata Hendra, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Hendra mengatakan, penahanan ketiga tersangka sangat diperlukan untuk saat ini.
Agar nantinya, PSMS Medan bisa tetap mengikuti kegiatan Kongres Biasa PSSI tanpa hambatan.
"Pihak PSMS Medan kabarnya kembali dipersulit untuk validasi pendaftaran peserta kongres.
Sementara Sekjen PSSI infonya telah menerima surat terkait penetapan tersangka tersebut," ucap Hendra.
Hendra bilang, bahwa surat penetapan tersangka Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi sudah dikirim ke Sekjen PSSI, Yunus Nusi pada 29 Desember 2022 lalu.
Surat Polda Sumut bernomor SP.Status/236/XI/2022/Ditreskrimum itu pun juga telah disebar ke awak media di Jakarta.
Sayangnya, PSSI bungkam terkait masalah ini.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi bahkan menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya mengenai penetapan status tersangka tersebut.
Mangkir Dua Kali
Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sudah dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Kodrat Shah dijadikan tersangka bersama Julius Raja dan Fityan Hamdi.
Sejak dijadikan tersangka, Kodrat Shah selalu mangkir.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut ini sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut.
"Dari panggilan pertama kapasitas sebagai tersangka yang bersangkutan tidak hadir dan menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan ada kegiatan lain," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/1/2023).
Meski mangkir dua kali, Polda Sumut terkesan memaklumi tindakan tak patuh hukum yang ditunjukkan Kodrat Shah.
Bahkan, Polda Sumut meminta semua pihak memaklumi ketidakhadiran Kodrat Shah.
"Kita harus hormati ketidakhadiran itu dengan tentu ada penjadwalan ulang," kata Hadi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sebagai tersangka.
Kodrat jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap Kodrat sejak 24 Oktober lalu setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober,"kata AKBP Herwansyah, Rabu (14/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura Tersangka Penggelapan Rp 1 M Belum Dipenjarakan Polisi
Daftar 12 Tunjangan Anggota DPR RI Capai Rp50 Juta Per Bulan, Prabowo Minta Hapus |
![]() |
---|
Menko Pangan Zulkifli Hasan Hapus Unggahan IG Lawan Mafia, Apa Ada? |
![]() |
---|
Makassar Damai Harga Mati, Wali Kota Munafri Ajak Semua Elemen Tolak Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Ratusan Pencinta Ikan Cupang Ikut Kontes Generasi Muda Makassar Maju di Warkop Telco Makassar |
![]() |
---|
Sosok Windy Ariyati, Ibu RT Sukses Kembangkan Kebun Terong dan Cabe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.