Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waketum Hanura Tersangka

Modus Penipuan dan Penggelapan Waketum DPP Hanura, Akademi Kebidanan Jadi Korban Rp1 Miliar

Ia tersangka penggelapan dan penipuan setelah menjanjikan sekolah Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes).

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Waketum DPP Hanura, Herry Lontung Siregar kini menyandang tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Waketum DPP Hanura, Herry Lontung Siregar kini menyandang tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar.

Ia tersangka penggelapan dan penipuan setelah menjanjikan sekolah Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes).

Sebelum tersangka, Herry Lontung Siregar menjanjikan bisa mengurus kenaikan status sekolah Akademi Kebidanan Martokis milik Tetty Rumonadang menjadi Stikes.

Ternyata, janji Herry tak ditepati.

Herry Lontung Siregar justru memberikan nomor status peningkatan sekolah diduga palsu pada tetty Rumonandang. 

"Objek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah akademi kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan.

Korban sudah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor, namun korban terima surat salinan peningkatan status sekolah dengan nomor diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).

Sumaryono mengatakan, Herry Lontung Siregar dijadikan tersangka sejak 25 September 2023 lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan.

Namun, Herry belum dipenjarakan Polda Sumut hingga saat ini. 

Penyidik sebatas menetapkan Herry sebagai tersangka saja.

Sementara itu, sebelum melapor polisi, korban telah meminta tersangka mengembalikan uang tersebut, tapi tersangka diduga menolak.

"Korban meminta uangnya kembali tapi tidak dikembalikan," kata Sumaryono.

Sekjen DPP Partai Hanura Juga Tersangka

Polda Sumut menegaskan bahwa Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah dan Julius Raja yang kini maju sebagai calon legislatif masih berstatus sebagai tersangka.

Kodrat Shah dan Julis Raja tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved