Aksi Solidaritas Masyarakat Makassar untuk Rempang Digelar di Benteng Rotterdam, Ini 4 Tuntutannya
Unjuk rasa solidaritas itu berlangsung di depan Benteng Fort Roterdam, Jl Ujung Pandang, Makassar, Kamis (28/9/2023) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Suku Makassar-Suku Melayu melakukan aksi solidaritas terkait rencana penggusuran tanah adat warga Pulau Rempang.
Unjuk rasa solidaritas itu berlangsung di depan Benteng Fort Roterdam, Jl Ujung Pandang, Makassar, Kamis (28/9/2023) siang.
Para pengunjukrasa hadir membawa spanduk dan mengenakan pakaian baju adat Makassar.
Mereka berorasi secara bergantian menyuarakan aspirasi atas apa yang dialami warga Melayu di Pulau Rempang.
Koordinator aksi, Zubhan Daeng Nuntung mengatakan aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk dukungan terhadap warga Melayu di Pulau Rempang.
Baca juga: Rempang Tanah Rakyat Melayu
Baca juga: Kasus Rempang: Negara Wajib Melindungi HAM
Sebab, di mata Zubhan, antara masyarakat suku Melayu dan Makassar punya ikatan historis.
"Sejarah telah mencatat bahwa kita suku Makassar punya ikatan historis dengan masyarakat Melayu Sumatera, termasuk Rempang," ujar Zubhan Daeng Nuntung.
"Untuk itu kami menolak dengan keras penggusuran dan relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang," tegasnya.
Suku Makassar Solidaritas Suku Melayu mendesak pemerintah untuk membatalkan investor asing yang dianggap merugikan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.
"Mengutuk tindakan aparat yang represif kepada masyarakat Melayu. Pemerintah harus lebih mengutamakan nilai-nilai historis adat dan budaya suku Melayu," ujarnya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Museum Benteng Rotterdam warga pun bergerak ke Jalan Urip Sumohardjo untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa solidaritas untuk warga Pulau Rempang.
Berikut lima poin tuntutan aksi solidaritas untuk masyarakat Rempang itu:
1. Menolak dengan keras penggusuran dan relokasi masyarakat Melayu di Pulau Rempang Galang.
2. Mendesak pemerintah untuk membatalkan investor asing yang dianggap merugikan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.
3. Mengutuk tindakan aparat yang represif kepada masyarakat Melayu di Pulau Rempang.
| Siswa Maestoso Music Makassar Tampil Memukau di Konser Mozart Juveniles 2025 |
|
|---|
| Buruh KIBA Kalah Gugatan, Praktik Kerja 12 Jam Dianggap Sah oleh Hakim |
|
|---|
| Pesta Rakyat Honda di MCN 2025: Kolaborasi Kuliner, Musik, dan Kreativitas Anak Muda |
|
|---|
| Muh Fitrah Hardiansyah, Sosok RT 08 Pandang Makassar Ubah Sampah Jadi Manfaat |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Pasar Pannampu, Munafri Arifuddin Tegur Camat Tallo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.