Truk Tambang Ungal-ugalan Telan Korban Jiwa di Maros, HPPMI Tantang Pemkab dan Polres Maros
Korban jiwa berjatuhan akibat telindas truk tambang, seperi di Jl Garuda, Maccopa dan Moncongloe.
Kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah juga menggangu polusi udara.
Debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga.
"Ini yang menjadi salah satu faktor Maros masuk dalam 10 besar penyumbang polusi tertinggi berdasarkan data real-time Indonesia Most Polluted City Ranking," kata dia.
Menurutnya, seharusnya Satlantas dan Dishub maros mengambil langkah tegas sebelum korban jiwa bertambah.
"Saya rasa semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan," kata dia.
HPPMi menantang Pemkab Maros, DPRD Maros, Dishub dan Polres Maros supaya mengambil langkah trategis sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika pihak yang dimaksud tidak menindak tegas truk ugal-ugalan, HPPMi ancam akan unjuk rasa.
"Jika tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang maka kami HPPMI akan melakukan konsilidasi dengan elemen masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa," kata dia.
Antusias Warga Abadikan Merah Putih 80 Meter di Bantimurung dengan Jaringan Telkomsel |
![]() |
---|
393 Km Jalan Rusak di Maros, Dinas PUTRPP Butuh Rp1,1 Triliun |
![]() |
---|
Antisipasi Pelajar Ikut Demo, 5 Kecamatan Maros Berlakukan Belajar dari Rumah 2 Hari |
![]() |
---|
Maros Gelontorkan Rp 46,3 Miliar Perbaiki 15,32 Kilometer Jalan Tahun Ini |
![]() |
---|
7.500 Warga Meriahkan Jalan Sehat PAN Maros, Hadiah Utama Paket Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.