Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Truk Tambang Ungal-ugalan Telan Korban Jiwa di Maros, HPPMI Tantang Pemkab dan Polres Maros

Korban jiwa berjatuhan akibat telindas truk tambang, seperi di Jl Garuda, Maccopa dan Moncongloe.

Editor: Ansar
Kolase Tribun Timur
Kecelakaan di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin (25/9/2023). (Instagram @maros.informasi). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa hari teralhir, aksi ugal-ugalan para sopir truk tambang menjadi sorotan.

Korban jiwa berjatuhan akibat telindas truk tambang, seperi di Jl Garuda, Maccopa dan Moncongloe.

Korban tewas di tempat karena terlindas truk.

Meski aksi ugal-ugalan sopir truk mengancam nyawa pengendara, namun Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menilai belum ada tindak lanjut yang signifikan.

HPPMI Maros pun menantang pihak Pemkab Maros dan Polres Maros.

HPPMI curiga adanya pembiaran aksi ugal-ugalan sopir truk oleh pihak terkait.

"Ini menjadi topik pembahsan yang krusial. Dalam beberapa tahun terakhir pembangunan infrastruktur gencar. Truk muatan ramai lalu-lalang," kata Wakil Ketua HPPMI Maros, Firman, Rabu (27/9/2023).

Ia menilai, adanya sopir truk ugal-ugalan karena mengejar target timbunan.

Ditambah lagi, tidak adanya pengawasan atau penertiban dari pemerintah dan polisi.

"Kami mempertanyakan langkah Sat Lantas Polres Maros dan Dishub Maros terkait aktivitas truk di maros yang ugal-ugalan," katanya.

Truk ugal-ugalan sebelum dan sesudah angkut material tambang.

"Belakangan ini lah mereka semakin ugal-ugalan. Mungkin mereka merasa sebagai raja jalanan. Kemana Sat lantas dan Dishub," kata dia.

Ia menilai seharusnya Satlantas dan Dishub menindak tegas supir truk yang ugal-ugalan di jalan raya.

"Tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat," kata dia.

Selain itu, Firman juga mengungkap dampak buruk lain truk ugal-ugalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved